KOTABARU, metro7.co.id – Desa Tebingtinggi, yang berada di wilayah Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru terpilih menjadi desa percontohan.

Sebanyak 13 desa di Kelumpang Tengah, desa ini ditunjuk oleh Pemerintah Kecamatan sebagai percontohan anti maladministrasi di wilayah Kecamatan Kelumpang Tengah.

Ini sebagai tindaklanjut rakor (Rapat Koordinasi) Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada November 2022 lalu.

Menurut Kepala Desa (kades) Tebingtinggi, Nur Hariono guna terciptanya pemerintah desa yang anti maladministrasi, maka untuk meningkatkan pelayanan dan transparansi pihaknya membuatkan papan informasi.

“Papan informasi tersebut berisi jenis jenis surat dan waktu pelayanan yang dapat dibuat di kantor desa beserta petugasnya. Dan dimana semuanya gratis (tidak dipungut biaya),” ujar Nur

Ia menambahkan hal serupa telah dilakukan Pemerintah Desa Tebingtinggi sejak 2016 silam.

“Meskipun hal seperti ini sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Tebing Tinggi sejak tahun 2016 lalu, namun untuk kedepannya kami akan terus melakukan inovasi dan terobosan,” ujarnya

“Guna menciptakan pelayanan kepada masyarakat Desa Tebing Tinggi yang cepat, tepat guna dan transparan sehingga kita dapat mewujudkan bersama Desa Tebingtinggi menjadi desa percontohan anti maladministrasi,” imbuhnya. *