BATULICIN, metro7.co.id — Bupati Tanah Bumbu dr. H. M. Zairullah Azhar diwakili Camat Sungai Loban Agus Salim, S.Ag., M.A.P resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu (BPD PAW) Desa Sumber Makmur sisa jabatan periode 2018-2024, di aula kecamatan, Jum’at (20/1/2023).

“Pelantikan BPD PAW ini dilakukan karena anggota BPD sebelumnya telah resmi mengundurkan diri,” kata Agus Salim.

Ia menjelaskan, sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, pada paragraf 5 tentang pengisian Anggota BPD Antar Waktu pasal 22 ayat (1), Anggota BPD yang berhenti digantikan oleh calon Anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan.

Menurut Camat Agus Salim, BPD merupakan wadah menampung masukan dan saran, serta menyalurkan aspirasi dari masyarakat sekaligus berperan dalam membuat kebijakan bersama kepala desa sehingga tidak boleh ada kekosongan jabatan.

“Saya berharap BPD dapat berkolaborasi dengan Kepala Desa dalam menyusun rencana pembangunan berdasarkan aspirasi dimasyarakat, jangan sampai apa yang dibangun tidak sesuai dengan kebutuhan orang banyak,” tegasnya.

Sudah menjadi kewajiban, lanjut Agus Salim, bahwa pemerintah desa maupun BPD untuk menampung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, sebagai wujud perencanaan yang partisipatif.

Ia mengucapkan selamat kepada Anggota BPD PAW Ibu Varida Ariani, semoga dengan sumpah dan janji jabatan yang sudah diucapkan, menjadikan amanah bersama pemerintahan desa mamajukan Desa Sumber Makmur.

“Sebagai BPD PAW, agar yang bersangkutan dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Hadir Camat Sungai Loban Agus Salim, Forkopimcam, Kedes Sumber Makmur Sujaryanto, Tokoh Agama, para Anggota BPD, dan tamu undangan lainnya. ***