TANJUNG, metro7.co.id – Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum bagi para pegiat olahraga di Kabupaten Tabalong. KONI melalui bidang pembinaan hukum olahraga menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum keolahragaan, Rabu (10/7) di Pendopo Bersinar Pembataan.

Penyuluhan hukum melibatkan 137 orang peserta pegiat olahraga terdiri perwakilan atlet cabor, Ikatan Guru Olahraga dan pengurus KONI Tabalong.

Ketua Bidang Pembinaan Hukum Olahraga KONI Tabalong, H Adi Fazar mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum keolahragaan ini bertujuan agar, para insan dan para patriot keolahragaan di Tabalong dapat lebih mengetahui terkait dengan regulasi-regulasi keolahragaan.

“Jadi bukan hanya Undang- Undang keolahragaan saja tapi semua regulasi yang terkait,” katanya.

Kemudian, sebagai bentuk antisipasi para praktisi olahraga agar dalam melaksanakan kegiatan pertandingan-pertandingan atau lomba-lomba agar selalu dalam koridor yang benar.

Adapun narasumber pemberi materi yang dilibatkan terdiri Sekretaris Umum KONI Propinsi Kalsel, Enly Hadiyanor, Wakil Ketua Bidang Hukum KONI Kalsel, Ahmad Fikry Hadin dan Kabid Olahraga Disporapar Tabalong, Sutimbul.

Sementara, Ketua Umum KONI Tabalong, H Rahmadi Amir dalam sambutannya saat membuka secara resmi kegiatan penyuluhan hukum keolahragaan mengatakan, penyuluhan hukum keolahragaan ini sangat penting guna memberikan wawasan, pengetahuan dan memahami tentang hukum keolahragaan itu sendiri, agar tidak terjadi pelanggaran. ***