TANJUNG, metro7.co.id – Persoalan rumah tangga membuat SN (32) diduga nekad melakukan percobaan bunuh diri dengan mengakhiri hidupnya dengan cara menyayat bagian leher dan lengan tangannya menggunakan pisau.

Kejadian membuat geger masyarakat tersebut terjadi pada Selasa (25/01) sore dikediamannya yang berlokasi di Jalan A. Yani Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Mujiono mengatakan, SN (32) ini hendak mengakhiri hidupnya karena dugaan sementara ada suatu permasalahan rumah tangga.

Hal itu diperkuat sebelum melakukan aksi percobaan bunuh diri, korban sempat mengirimkan atau memberikan pesan kepada sang istri melalui pesan via WhatsApp.

Adapun tulisan whatsup yang dikirim berbunyi “Aku Minta Bayak Minta Maaf Minta Rela Semuanya Wan Keluarga Jaga Anak Baik Baik Terimakasih Semuanya Atas Kebaik Selama Ini. Aku Banyak Dosa di Dunia. Aku lebiah baik pergi menjauh selamanya semoga bahagia. Selamat tinggal hari ini terakhir aku di dunia”

Ketika sang istri inisial MM(46) membaca pesan singkat koran (suaminya) sekitar jam 15.30 Wita, ia pun langsung pulang ke rumahnya.

Sesampai di rumah melihat ada sepeda motor milik korban, dan masuk kedalam rumah mendapati korban dalam kondisi bersimbah darah.

Sang istri pun menelpon rekannya NIJ(40) untuk meminta dikirimkan mobil ambulance kerumahnya di Jalan A. Yani Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak.

Selanjutnya NIJ menuju rumah rekannya MM dan sambil menghubungi Ambulance RSUD Badaruddin Kasim dan anggota Satuan Intelkam Polres Tabalong.

Setiba di lokasi kejadian atau rumah Korban, NIJ bersama sopir ambulance mengangkat korban dan dibantu warga sekitar dan pegawai Dinas Ketahanan Pangan menuju RS. Badaruddin Kasim untuk diberikan pertolongan medis.

Korban sempat mendapatkan perawatan itensif di IGD RSUD Badaruddin Kasim dan akhirnya korban bisa diselamatkan serta Perkembangan kondisi kesehatan korban terkini masih menjalani perawatan medis pada Kamis (27/01).

Sebelumnya Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana, bersama anggotanya dan Tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong mendatangi TKP dan olah TKP dimana hasil pemeriksaan olah TKP dan keterangan beberapa saksi dalam kejadian ini bahwa korban masih dalam keadaan terbaring dilantai ruang tamu dalam keadaan bersimbah darah dengan luka sayat pada leher, serta ditemukan sajam disebelah tangan kanan korban.

Hasil pemeriksaan petugas tidak ada barang berharga milik korban yang hilang maupun kerusakan disekeliling rumah korban, kondisi korban masih sadarkan diri dan mendapatkan perawatan medis di IGD RSUD Badaruddin Kasim, terdapat luka sayat akibat benda tajam di leher kurang lebih 15 cm dengan dalam 1 cm serta luka sayat di tangan kiri kurang lebih 2 cm.

Polres Tabalong turut memberi imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar peristiwa seperti ini agar tidak terulang kembali dikemudian hari. “Cukup pertama dan terakhir kalinya,” imbuh Kasi Humas Iptu Mujiono.