AMUNTAI, metro7.co.id – Cincin dijari tengah tangan sebelah kanan Ahmad Nurrahim (29) tidak bisa lepas lantaran terjadi pembengkakkan.

Agar cincin tersebut dapat dilepas, Rahim meminta pertolongan kepada pihak Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui layanan Call Center.

Ketika menyampaikan keluhannya Rahim diminta untuk mendatangi Mako Damkar HSU di Jl Bihman Villa, No. 116, Kelurahan Antasari, Amuntai Tengah.

Sesampainya di Mako Damkar HSU, petugas melakukan pengecekan cincin dan jari Rahim seraya menyiapkan peralatan untuk melepas cincin tersebut.

Kasat Pol PP dan Damkar HSU Asikin Noor melalui Kabid Damkar HSU H Barkat Syahrul Kalam, Senin (16/9/2024) mengatakan, untuk melepas cincin dijari warga Komplek CPI 2 Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan ini membutuhkan waktu sekitar 30 menit, lantaran cincin yang digunakan itu besi baja.

Adapun peralatan yang dipakai cukup sederhana, seperti tang pembuka, tang potong, gerinda mini, dan semprotan penghilang anti sakit.

Menurut pengakuan Rahim kepada petugas Damkar, kata H Barkat, cincin itu dipakai sekitar 15 hari, namun karena ada sedikit pembengkakkan, cincin tidak bisa dilepas hingga akhirnya meminta pertolongan kepada Damkar HSU.

“Alhamdulillah dengan peralatan seadanya cincin berhasil dipotong,” ujarnya.

Dikesempatan ini, Barkat juga memohon do’a dan dukungan kepada segenap masyarakat HSU agar jajaran Damkar HSU selalu diberikan kesehatan sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Kami mohon do’anya agar dapat memberikan pelayan maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. ***