BARABAI – Isu aktual bidang kelembagaan seperti kecenderungan mengutamakan pendekatan structural daripada pendekatan fungsional ataupun terjadinya benturan dan tarik menarik kewenangan serta besaran organisasi yang belum proposional ternyata juga menjadi perhatian Pemkab Hulu Sungai Tengah.
Untuk lebih meningkatkan efesiensi dan efektifitas peran struktural organisasi dalam pemerintahan, Pemkab HST melalui Bidang Organisasi mengadakan Rapat koordinasi bidang kelembagaan yang diikuti oleh pejabat struktural lingkup pemerintah kabupaten HST di Auditorium Kantor Bupati HST, Sabtu (10/1)
Dalam sambutan Bupati HST H Harun Nurasid yang dibacakan Sekretaris Daerah HST H A Agung Parnowo, mengungkapkan rapat koordinasi ini memiliki makna yang sangat , karena menurutnya dalam pelaksanaan pembangunan sekarang ini perlu adanya persamaan persepsi dalam pemaknaan serta pelaksanaan penataan perangkat daerah.
“ Pengkondisian lembaga yang ada di pemkab HST diharapkan dapat diperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai funsi struktur organisasi itu sendiri, dan saya harapkan event ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh para peserta ” tuturnya.
H Dadang Rukmawan, Ketua APTIKES Pusat, yang menjadi narasumber menerangkan
area perubahan reformasi birokrasi  meliputi oraganisasi, tata laksana, SDM dan Aparatur, Peraturan Perundang Undangan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik, dan Budaya Kerja.
“Jika perubahan di area ini terlaksana, maka organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran akan tercipta, selain itu prosedur kerja lebih jelas dan terukur karena regulasi yang lebih tertib, sehingga pelayanan prima akan tercipta sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ungkapnya
Dalam kegiatan tersebut turut berhadir Kepala Biro Organisasi Setjen Kemdagri, Eduard Sigalingging;  Ketua DPRD HST H Saban Effendi serta seluruh Kepala SKPD lingkup pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tengah. (AdvHumHST)