Tanjung — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabalong sangat memerlukan adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam melaksanakan tugas utamanya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), menjaga keputusan dan peraturan Bupati serta turut serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 6 tahun 2010.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Satpol PP Kabupaten Tabalong Drs.Hadir Imanuddin, M.Si saat ditemui Metro7 di ruang kerjanya Selasa (16/10) tadi.
“Saat ini dengan jumlah personil yang ada Satpol PP Kabupaten Tabalong perlu mengupayakan pemberdayaan guna meningkatkan pengetahuan wawasan yang berkaitan dengan tugas sebagai anggota Satpol PP,” ujar Hadir.
Diakuinya, sebenarnya jumlah personil Satpol PP yang ada masih kurang kalau mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 60 tahun 2012 tentang pedoman peraturan jumlah polisi pamong praja yang baru diterima.
“Oleh karenanya surat permendagri tersebut akan kami sampaikan kepada Bupati/Wakil Bupati maupun Sekda dan instansi terkait untuk diketahui,” papar Hadir pria ganteng dengan ciri khas kumis tipis ini.
Sejak dirinya dipercayakan mengemban tugas Kasatpol PP lanjut Hadir, cukup banyak gerakan yang dilakukan berkaitan dengan tugas pokoknya seperti penertiban para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa menggelar dagangan di pinggiran jalan (trotoar) sekitar lokasi taman kota di kawasan jalan Jenderal Sudirman.
“Kami bekerja secara professional, disamping tugas diatas kami juga berupaya untuk mengamankan para gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang setiap hari berkeliaran baik di pasar-pasar, kantor-kantor sudah nampak berkurang. Akan tetapi semua itu belumlah maksimal, khususnya bagi para PKL,” terangnya.
Ia berharap, dalam waktu sesegera mungkin diadakan rapat koordinasi guna adanya penunjukan koordinator lapangan yang disepakati bersama. Sehingga bagi pihak yang ditunjuk menjadi koordinator lapangan bisa berupaya mencari dan menetapkan tempat relokasi para PKL, bahkan kalau perlu penunjukan sebagai koordinator lapangan itu disepakati sebagai koordinator secara permanen.
Tidak hanya itu Hadir Imanuddin juga berkeinginan adanya sekretariat Forum Koordinasi bersama Satpol PP dan instansi terkait dalam melaksanakan tugas khususnya tugas-tugas lapangan. (Metro7/Via)