Dalam Satu Bulan Polres Tabalong Amankan Tujuh Pelaku Curanmor
TANJUNG, metro7.co.id – Kapolres Tabalong amankan 7 orang pelaku dari hasil kasus Pencurian Motor (curanmor) dengan barang bukti 12 macam sepeda motor.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian mengatakan, perihal pengamanan tersebut adalah dari hasil Laporan Polisi (LP) sebelum dilakukannya operasi jaran intan tahun 2023 dari tanggal 23 Februari 2023 sampai malam tadi terakhir 07 Maret 2023.
“Jadi hasil yang diperoleh dari pihak Polres Tabalong beserta Polsek, sudah diamankan dan dilakukan proses penyidikan adalah 7 orang,” kata Anib ketika press release pada Rabu (08/03/2023).
Ia melanjutkan terkait barang bukti dari hasil curanmor itu, ada 12 buah sepeda motor dari kasus curanmor di Tabalong.
“Barang bukti berupa sepeda motor 12 buah kita amankan di Polres Tabalong,”
Sedangkan dari hasil jaran intan Tahun 2023 yang dilakukan petugas selama 14 hari ini ia katakan “nihil, tidak ada kasus curanmor di Tabalong,” paparnya.
Anib menambahkan bahwa BB kendaraan ini nantinya pihaknya akan memberitahukan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya.
“Mungkin nanti akan kami sosialisasikan kepada masyarakat yang pemiliknya merasa kehilangan, bisa melalui browser bahkan siaran radio, dan silahkan kepada masyarakat untuk melapor ke Polsek maupun Polres jika ada merasa kehilangan barang berharganya,” jelasnya.
Selanjutnya ia memberikan himbauan kepada masyarakat Tabalong agar berhati-hati dan tetap peduli terhadap kendaraan bermotornya baik roda 2 atau roda 4.
“Silahkan kalau bisa terlebih dikunci ganda untuk motor roda 2 dan 4,” pungkasnya. ***