BANJARMASIN, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar debat terbuka kedua untuk pasangan calon (paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Kalsel saat Pilkada Serentak 2024, Minggu (17/11) malam, di Banjarmasin.

Turut hadir, Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar bersama pimpinan Forkopimda Kalsel seperti Ketua DPRD H Supian HK, Kapolda Irjen Pol Winarto. Kemudian juga hadir para akademisi/pakar, Bawaslu, pengurus parpol, dan lainnya.

Debat pamungkas ini mengusung tema “Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Menyelesaikan Persoalan Lokal, Meningkatkan Daya Saing, Mendorong Pembangunan Berkelanjutan, dan Memperkokoh Persatuan Nasional di Kalimantan Selatan”.

Selain paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, H Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman dan paslon nomor urut 2 Hj Raudatul Jannah dan Ahmad Rozanie Himawan, turut menyaksikan langsung, para pendukung kedua pasangan yang hadir dalam maupun luar ruangan Gedung Chandra Banjarmasin itu.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa dalam sambutannya mengajak masyarakat agar terus memerangi money politik dan black campaign, untuk terwujud Pilkada 2024 yang jujur, bersih serta adil.

“Kami mengajak agar para masyarakat menolak segala politik uang, black campaign, demi terselenggaranya Pilkada yang bersih dari semua hal negatif,” ajak Tenri.

Ia berharap, debat terakhir ini dapat dimaksimalkan oleh para paslon menyampaikan gagasan, visi misi dan program yang akan dilaksanakan jika terpilih nantinya.

Tenri juga mengajak masyarakat Kalsel melihat secara langsung atau siaran televisi/channel youtube, dan menilai gagasan kedua paslon.

Tenri juga mengingatkan, tahapan Pilkada 2024 tidak lama lagi sampai pada hari pencoblosan. Ia lalu mengajak masyarakat yang memiliki hak suara, agar menyalurkan hak pilihnya di bilik suara, TPS nanti.

Debat diawal dengan penyampaian visi misi Paslon dengan alokasi waktu masing-masing 5 menit.

Selanjutnya, satu persatu pertanyaan sesuai tema dan subtema debat, disampaikan kepada kedua paslon.

Sesi selanjutnya adalah tanya jawab masing-masing calon Gubernur dan masing-masing Wakil Gubernur.

Debat diakhiri dengan pernyataan akhir selama 5 menit untuk kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Setelah tahapan ini, para paslon masih memiliki waktu enam hari untuk melakukan kampanye.