BANJARMASIN, metro7.co.id – Untuk ke delapan kali secara berturut-turut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Ini berkat kolaborasi dan sinergi yang baik antara pimpinan dan jajaran Pemprov Kalsel serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK yang terus memberikan arahan kepada Pemprov Kalsel agar kualitas laporan keuangannya semakin lebih baik,” kata Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis pada rapat paripurna di DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (27/5/2021).

Namun demikian, Harry mengatakan masih menemukan permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemprov Kalsel, yakni terkait penatausahaan aset tetap yang belum sepenuhnya tertib.

“Dari rekomendasi yang kami berikan ini agar segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalsel beserta jajarannya, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diserahkan sesuai dengan Pasal 20 ayat 3 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” ujar Harry.

Menjawab hal itu, Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengatakan Pemprov Kalsel akan segera menindaklanjuti LHP yang diterima guna memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan dan pelaporan keuangan di lingkup Pemprov Kalsel.

“Rekomendasi dari BPK ini sangat penting, agar bisa mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang tertib sehingga bisa sesuai dengan aturan,” tambah Safrizal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan LHP menjadi titik tolak pembuatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran.

“LHP akan kami manfaatkan dalam rangka melaksanakan fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan,” kata Supian. ***