Demi Keamanan dan Ketertiban, Rutan Tanjung Gelar Deklarasi Zero Handphone
TANJUNG, metro7.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung gelar apel komitmen bersama “Deklarasi Zero Handphone di lingkungan Rutan Tanjung” yang dilaksanakan di Aula Rutan Tanjung dan diikuti oleh seluruh petugas serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan Rutan Tanjung, Senin (27/9/2021).
Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi menjelaskan, Deklarasi Zero Handphone tersebut merupakan langkah progresif sebagai tindaklanjut atas penertiban jaringan listrik, handphone, dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Permasyarakatan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.02.10.01-1147 tanggal 19 September 2021.
Pada apel yang dipimpin langsung oleh Karutan Tanjung, dilaksanakan pembacaan serta penandatanganan komitmen bersama Deklarasi Zero Halinar (Hape, Pungli, dan Narkoba) oleh seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Tanjung.
Selain itu dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan pemusnahan barang hasil temuan razia Tim Satops Patnal PAS Rutan Tanjung berupa 5 unit handphone jenis android sebagai wujud perang terhadap alat komunikasi illegal.
Dalam amanatnya, Rommy berpesan kepada warga binaan untuk tidak menggunakan handphone secara illegal.
“Untuk warga binaan, jangan gunakan handphone secara illegal untuk kepentingan pribadi. Gunakan fasilitas yang sudah disediakan oleh Rutan saja. Dan kepada petugas, tolong untuk terus berkomitmen untuk mewujudkan Rutan Tanjung Zero Handphone,” pesannya.
Romy berharap acara yang digelar ini dapat terlaksana dengan baik demi keamanan dan ketertiban Rutan.
“Saya harap kegiatan ini bukan hanya menjadi seremonial belaka, tetapi menjadi betul-betul dilaksanakan sebagaimana mestinya demi menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan Rutan Tanjung,” pungkasnya.*