Desa Banyu Dijadikan Kampung KB
TANJUNG – Pemerintah kabupaten Tabalong terus berupaya mengembangkan program kampung KB yang diarahkan setiap kecamatan ada satu desa sebagai kampung KB.
Program kampung KB yang diawali pencanangan kampung KB di desa Hapalah kecamatan Banua Lawas pada tahun 2016 lalu, dan saat ini tercatat sudah ada enam kecamatan yang memiliki kampung KB.
Senin (24/07) baru-baru tadi Bupati Tabalong H.Anang Syakhfiani melakukan pencanangan kampung KB di desa Banyu Tajun kecamatan Tanjung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Tabalong H.Hormansyah dalam laporannya menjelaskan ditetapkannya desa Banyu Tajun sebagai kampung KB di kecamatan Tanjung adalah berdasarkan kriteria atau petunjuk teknis dari BKKBN.
Untuk desa Banyu Tajun tercatat sebanyak 304 pasangan usia subur dan untuk se kecamatan Tanjung sendiri tercatat sebanyak 5.989 orang kemudian peserta KB se wilayah kecamatan Tanjung mencapai 4574 orang atau 75,97% sedangkan untuk desa Banyu Tajun sendiri tercatat pasangan usia subur 304 orang telah menjadi aseftor KB sebanyak 222 orang atau 73,3% yang artinya angka ini dibandingkan dengan desa/kelurahan lain di kecamatan Tanjung maka desa Banyu Tajun angka yang terendah.
Oleh karena itu sesuai dengan petunjuk teknis BKKBN, maka desa Banyu Tajun juga ditetapkan sebagai kampung KB, dengan dicanangkannya desa Banyu Tajun sebagai kampung KB diharapkan peserta pasangan usia subur akan meningkat disamping itu juga pelaksanaan dari kampung KB ini dari sisi program kependudukan keluarga berencana, dan pembangunan keluarga dimana dari sisi program kependudukan keluarga peserta KB ini juga bahwa untuk PKGB desa Banyu Tajun baru 5,41% dari jumlah pasangan usia subur yang ber KB yang mengikuti program metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) baru ada 12 orang.
Bupati Tabalong H.Anang Syakhfiani dalam sambutannya mengatakan tujuan utama dari program kampung KB paling tidak ada dua yaitu yang pertama adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak dengan cara mengatur menunda kehamilan dan melahirkan bagi kaum ibu idealnya enam tahun sekali supaya anak cukup dua saja, kalau ibu-ibu sering hamil dan sering melahirkan tentu segi kesehatannya tidak bisa dijaga begitupula dengan anak.
Kalau anak setiap tahun lahir sangat berbeda dengan yang lahir enam tahun sekali sebab orang tua tentu bisa lebih fokus mengurusi anak.
Tujuan kedua adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, tentu kalau ibarat nasi sepiring dibagi dua atau dibagi lima maka banyak yang dibagi dua, artinya anak yang sedikit akan mendapatkan bagian lebih banyak, sehingga kesejahteraannya bisa meningkat.
“Desa Banyu Tajun ditetapkan sebagai kampung KB disebabkan peserta KB nya Kurang,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan pencanangan itu beberapa Kepala SOPD terkait, unsur muspika kecamatan Tanjung, para kepala desa/lurah se kecamatan Tanjung.
Juga Ketua TP PKK kabupaten Tabalong, Ketua TP.PKK kecamatan Tanjung, petugas lapangan KB, PPKBD, Sub PPKBD dan kader-kader PKBD se kecamatan Tanjung. (metro7/via)
Tinggalkan Balasan