TANJUNG, metro7.co.id – Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak dan Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung wakili Kabupaten Tabalong dalam lomba desa/kelurahan Tingkat Provinsi Kalsel tahun 2024.

Penilaian lomba dilaksanakan oleh Tim penilai Provinsi Kalsel di Maburai dan Hikun, Rabu (12/6).

Dihadapan Tim Penilai Provinsi, Pj Bupati Tabalong melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Tabalong, Ahmad Rahadian Noor saat penilaian lomba di Kelurahan Hikun menyampaikan, berdasarkan Permendagri Nomor.81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan kurang lebih 200 indikator yang dinilai pada lomba desa/kelurahan diantaranya terkait administrasi pemerintahan kewilayahan dan juga kemasyarakatan.

“Penilaian lomba desa dan kelurahan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi momentum.untuk mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pembangunan desa dan kelurahan dan penguatan kelembagaan masyarakat, karena itu kami menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan ini sebagai salah satu langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Wilayah Kabupaten Tabalong,”ujarnya.

Ketua Tim Penilai Lomba desa/kelurahan Provinsi Kalsel, Wahyu Nidyo Nugroho mengatakan evaluasi dilakukan secara berjenjang yang sudah dilaksanakan oleh desa/ kelurahan di Tabalong, dimulai dengan evaluasi diri karena yang berhak ikut di ajang lomba adalah desa maupun kelurahan dengan status berkembang dan cepat berkembang.

“Artinya, yang mengikuti kegiatan sudah sampai pada tahapan tersebut,”katanya.

Pada kesempatan hari ini, lanjutnya, tim penilai akan menggali data-data apapun yang ada, baik di kelurahan Hikun maupun di desa Maburai sebagaimana yang sudah disampaikan kepada tim.

“Kami dari tim, ingin melihat berapa tahun sudah berjalan dan apa yang sudah dicapai, bagaimana keberpihakan kelurahan maupun desa untuk upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,”ungkap Wahyu.

Lomba desa /kelurahan tahun 2024 ini mengangkat tema,”Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Belanja Desa Maupun Belanja Kelurahan Yang Berkualitas”.

Sementara itu diketahui kelurahan Hikun memiliki inovasi Hikun Hijau Rimbun melalui inovasi tersebut diharapkan dapat menumbuh kembangkan budaya lingkungan kepada masyarakat dalam gerakan revolusi hijau, menanam dan menanam pohon untuk anak cucu kita, sehingga terwujud Kalimantan hijau dan tercapainya kelestarian alam serta mendukung pelaksanaan program rimbun hijau di Kelurahan Hikun.

Ada juga inovasi alat mengukur kesuburan tanah (altiktan), ada buku digitalisasi. Produk unggulan Kelurahan Hikun dipasarkan melalui media sosial.

Sedangkan inovasi desa Maburai sebagai desa pelopor desa digital pertama di Kabupaten Tabalong yang dimulai pada tahun 2019 dan pertamakali sebagai desa mandiri dari 131 desa di Kabupaten Tabalong.

Desa Maburai juga ditunjuk Dinas Kesehatan Propinsi Kalsel sebagai desa peduli TBC dan desa digital pertama di Kalsel.

Ada pula inovasi Sistem informasi dan pelayanan Maburai Idaman (Si Pama) dan inovasi Pengelolaan Air Minum Desa (Pamres) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ)