TANJUNG – Masih banyak warga Tabalong khususnya yang bermukim di Desa terpencil belum tersentuh pembangunan penerangan alias yang rumahnya belum ada listrik dari perusahaan plat merah PLN.
Meski tanggung jawab dalam pemenuhan hak publik terhadap pemenuhan listrik termasuk tanggung jawab bersama, yakni Pemerintah Pusat termasuk Provinsi. Namun Pemerintah Kabupaten lewat dana terbatas yakni APBD 2015 kembali mengalokasikan dana guna pembangunan daerahnya yakni lewat bantuan pembangunan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya).
Informasi yang didapat, dari seribu lebih rumah yang belum dialiri listrik PLN di 2015 ini, Daerah tahun ini lewat anggaran yang diposkan di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Tabalong cuma mampu membangun 60 PLTS hasil persetujuan dari 170 unit PLTS yang diusulkan ke DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat).
Mirisnya sekaligus bukti bahwa daerah masih memerlukan suntikan dana Pusat, yakni dari bantuan PLTS 2015, untuk tiga desa di dua Kecamatan yakni Desa Salikung Muara Uya serta Desa Dambung Raya dan Desa Kuwari Bintang Ara dengan jumlah penduduknya sekitar 470 KK tersebut, cuma bisa dibantu untuk 60 PLTS saja, dan ternyata masih terdapat 400 KK yang masih membutuhkan alirian penerangan listrik.
“Iya bantuan PLTS yang kami anggarkan tahun ini untuk tiga Desa tersebut masih kurang dibanding dengan jumlah KK nya,” ucap Kapala Dinas ESDM Tabalong, H Imam Fahrullazi, Kamis tadi.
Ditanya bagaimana menetapkan warga yang berhak dapat bantuan PLTS, termasuk mengantisipasi agar tidak rebutan?. Dikatakan Imam pihaknya menyerahkan sepenuhnya tata cara pembagian bantuan PLTS tersebut kepada Kades serta Camat setempat melalui musyawarah desa.
Diketahui guna memenuhi kebutuhan pembangunan penerangan bagi warganya, Pemkab Tabalong dari 2012 hingga sekarang selalu rutin menganggarkan dana APBD untuk suplay bantuan PLTS bagi warganya. Yakni di APBD 2012 sebanyak 150 unit PLTS, lalu 172 unit PLTS pada APBD 2013 ditambah 80 unit PLTS bantuan dana dari APBD Provinsi. Dan di APBD 2015 ini direncanakan sebanyak 60 unit PLTS.
Dan kabar baiknya, tahun ini juga Pemkab Tabalong bakal membangun pembangkit listrik tenaga air pico hydro 3.000 watt di Desa Salikung Kecamatan Muara Uya dengan memanfaatkan potensi air sungai.
Program pico hydro itu sebagaimana hasil rekomendasi uji survei dari Kementrian ESDM Badan Geologi Bandung yang menyebutkan kalau diriam sungai Salikung mampu menghasilkan daya sekitar 4.800 watt listrik. (humas/ami)