Dewan Kotabaru Sahkan Perda Pesantren Tahun Depan
KOTABARU, metro7.co.id – Usai menghadiri peletakkan batu pertama pembangunan Mesjid Da’watul Haq di Desa Telagasari, Kelumpang Hilir, ketua DPRD Kotabaru melanjutkan lawatannya ke Kecamatan Kelumpang Hulu, kemarin.
Di Kecamatan Kelumpang Hulu, tepatnya di Desa Sungai Kupang, ketua DPRD Syairi Mukhlis kembali melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pesantren Darul Ihsan Cantung.
Lokasi bangunan pesantren itu sendiri, akan dibangun di tanah yang dihibahkan warga seluas 80 x 100 meter.
Syairi Mukhlis, menegaskan memasuki era pendidikan, keagamaan, dan sosial saat ini agar lebih ditingkatkan lagi, menjadi pengontrol kehidupan sosial di era digital zaman sekarang.
Syairi meminta pasantrean dijadikan wadah untuk mencetak generasi masa depan yang akan membangun dan memajukan Kabupaten Kotabaru.
“Tahun depan kami akan melegalisasikan pasantren dengan mensahkan perda masalah pasantren agar nantinya banyak bantuan yang bisa diberikan secara sah,” kata dia.
Adapun Bupati Kotabaru Sayed Jafar menuturkan di daerah Cantung ini kampung religi jadi perlu dibangun pesantren. Apalagi katanya nanti akan ada pemekaran harus dipersiapkan lebih dulu.
“Ya, memang banyak pesantren sudah berdiri di daerah ini sebab akan mencetak para regenerasi kedepannya,” tuturnya. *