TANJUNG, metro7.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tabalong mensosialisasikan pelayanan rehabilitasi di 12 Kecamatan se Kabupaten Tabalong.

Pelaksanaan sosialisasi hari ini di Kecamatan Tanta, Jum’at (15/11) di Aula Kantor Kecamatan Tanta.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tabalong, H Jamaluddin menyampaikan, bahwa untuk Bidang Rehabilitasi Sosial adalah salah satu bidang yang ada di Dinas Sosial, dimana di bidang rehabilitasi sosial ini banyak layanan-layanan yang akan diberikan kepada masyarakat secara umum di Kabupaten Tabalong.

“Oleh karena itu kami merasa perlu melaksanakan kegiatan ini, karena diharapkan setelah selesai nanti kegiatan sosialisasi masyarakat bisa mengetahui apa-apa saja yang akan diberikan oleh Dinas Sosial yang ada di bidang rehabilitasi sosial,” katanya.

Selain itu di Dinas Sosial masih ada bidang, yaitu bidang perlindungan jaminan sosial melayani yang diluar bidang rehabilitasi sosial.

Disebut, ada sembilan layanan di Dinas Sosial yang nanti bisa tetap dilaksanakan sosialisasi, sehingga masyarakat dapat mengetahui apabila ada yang memerlukan layanan.

Camat Tanta, H Ady Fazar mengatakan, layanan bidang sosial ini memang merupakan sebagai Ikhtiar, bahwa ini merupakan tugas negara dalam rangka untuk melindungi segenap bangsa Indonesia termasuk semua warga yang katakanlah disabilitas.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, tentu harapan kita tidak ada warga-warga kita yang disabilitas masih berada disisi sisi jalan yang rawan dengan tindak kejahatan, rawan kecelakaan lalu lintas dan juga rawan penyakit. Mereka semua perlindungan dari kita semua,” katanya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini melibatkan unsur pemerintah Kecamatan Tanta, puskesmas, fasilitator dari 14 desa se Kecamatan Tanta, TKSK Tanta, perwakilan UPBS, Karang Taruna dan tokoh masyarakat, tokoh adat. ***