Dibekuk, Dua Jambret Beraksi di Apotek Jalan Singabana Sebatung dan Jalan Poros Sungup Kanan
KOTABARU, metro7.co.id – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Kotabaru berhasil diringkus Polisi.
Waka Polres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar saat jumpa pers menyampaikan pelaku jambret yang viral di Sungup Kanan dan sebuah apotek di jalan Singabana sudah diamankan berjumlah dua orang.
“Pelakunya sudah kita tangkap yakni NH dan PA,” kata Agus Sukandar, Selasa (24/9/24).
Kasatreskrim Polres Kotabaru AKP M Taufan Maulana menjelaskan, pelaku NH laki laki (20) warga Teluk Kemuning Kecamatan Pulau Laut Kepulauan dan PA laki laki (20), warga Sesulung Kecamatan Pamukan Selatan.
Keduanya melancarkan aksinya dengan cara mengancam korban untuk mendapatkan uang atau barang berharga milik korban.
Saat melakukan aksinya pelaku PA berperan membawa sepeda motor dan
pelaku NH berperan meminta barang berharga milik korban dengan menggunakan senjata tajam.
Pelaku memang berniat dan melakukan aksi secara random. Uang hasil menjambret digunakan untuk mabuk obat obatan. Pelaku sempat menyewa sebuah kost dan menginap di penginapan di pusat kota.
“Pelaku saat beraksi dalam pengaruh minuman keras gaduk. Otak dalam aksi kejahatan ini adalah NH,” ujar Taufan.
Sebelumnya pelaku beraksi tak segan melukai korbannya seorang perempuan di jalan poros Tanjung Serdang pada Kamis (19/9/24), sekira jam 8.30 Wita di daerah Sungup Kanan, Pulau Laut Tengah.
Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor melintas di jalan Tanjung Serdang, Sungup Kanan menuju Tanjung Serdang.
Korban diberhentikan 2 orang laki laki yang tidak dikenalnya menggunakan kendaraan sepeda motor jenis matic. Tas milik korban berusaga diambil namun korban melawan dan berhasil mempertahankan tas miliknya hingga korban terjatuh.
Pelaku mengancam menggunakan sajam sebilah pisau hingga mengenai jari korban, dan aksinya gagal. Pelaku pun kabur menuju arah pelabuhan Tanjung Serdang.
Aksi pelaku terhenti saat menggasak uang di sebuah apotek Pelita di jalan Singabana, pada Jumat ( 20/9), sekitar jam 17.00 wita, Desa Sebatung Pulau Laut Sigam.
Kejadian berawal saat pelaku meminta uang kepada korban sambil menodongkan sajam jenis pisau dapur yang didapat dari toko mainan di seberang TKP.
Kemudian korban diminta untuk mengambil uang di laci kasir, lalu korban memberikan uang sejumlah Rp 775.000.
Setelah itu pelaku pergi dari TKP, namun berhasil digagalkan aksi heroik petugas satpol PP dan warga. ***