►    Tujuh Pelaku, Diantaranya Oknum PNS Samsat
Banjarmasin – Menerima gajih bulanan sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) tak membuat Hairani dan Noval puas.
Keduanya masih mencari tambahan memanpaatkan tugasnya di Samsat Corner Duta Mall.
Kedua PNS yang bertugas sebagai sekuriti dan bendahara ini terlibat pembuatan nota pajak palsu.
Atas ulah sampingan itu, mereka harus berurusan dengan pihak berwajib.
“Tersangka semuanya ada 7 orang yang sudah ada di tempat kita. Ada dari PNS Pemda (Samsat) dan juga dari calo,’’ kata Kapolda Kalsel, Brigjen Polisi Taufik Ansorie, kepada wartawan, Senin (6/5).
Pelaku Hairani dan Noval ditangkap petugas Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel, Rabu 24 April 2013 yang lalu.
Selain mengamankan kedua PNS itu, petugas juga menangkap 5 orang lainnya.
Kelima pelaku yang turut diamankan petugas adalah Baihaki, Fitriyadi, Kastalani, Jumri dan Yusuf.
Petugas juga menyita barang bukti berupa 22 lembar hasil print atau cetak identitas nota pajak, 5 lembar nota pajak yang diduga palsu, printer beserta perangkat komputer.
Sindikat pemalsu nota pajak kendaraan bermotor (Ranmor) yang ini punya peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.
Sebagai calo Baihaki mempunyai tugas mencari wajib pajak yang akan dijadikan korban.
Fitriyadi dan Kastalani juga punya peran yang hampir sama dengan Baihaki.
Hanya saja Fitriayadi yang notabenenya honorer Dit Lantas Polda Kalsel yang sudah dipecat ini akan meminta buatkan nota pajak palsu untuk kendaraan miliknya sendiri.
Jumri yang juga seorang calo bertugas mencali calon korban.Ia pun akan meminta software aplikasi membuat nota pajak palsu dari Udin yang saat ini sedang di tahan di Lapas terkait perkara narkoba. 
Untuk selanjutnya, bersama software aplikasi Jumri akan menyerahaknnya kepada Yusuf serta Asep (DPO) untuk dibuatkan nota pajak palsu.
Hairani kebagian tugas memberi data nopol yang akan dirubah kepada Noval.
Untuk selanjutnya Noval akan merubah data atau masa berlaku pajak di komputer Samsat Corner dan siap diberikan kepada korban.
Pada bagaian lain Kapolda mengatakan dengan pemalsuan ini, wajib pajak kendaraan bermotor dirugikan.
Sebab menurutnya, sejumlah uang yang seharusnya dibayarkan ke pajak negara justru tak disetorkan oleh pelaku.
Kapolda mengakui kejahatan ini sindikat yang tak bisa dilakukan seorang diri.
Namun untuk membuat itu, ujarnya, harus ada kerjasama antara pelaku yang satu dengan pelaku yang lainnya.
Ia pun berjanji akan terus membongkar tindak kejahatan seperti ini dengan secepat mungkin untuk menghindari pelebaran jaringan.
“Kita berusaha mengungkat kasus ini sesegera mungkin sehingga tak melebar dan tidak dilakukan terus menerus.
“Oleh sebab itu kepada masyarakat kalau bisa langsung mengurus pajaknya ke Samsat,’’ pinta Kapolda. (metro7)