Diduga Menggelapkan Uang Kas, Ketua Koperasi An Nur Desa Saradang Dilaporkan ke Polisi
TANJUNG, metro7.co.id — Ketua Koperasi An Nur, Aliani yang beralamat di Desa Saradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong dilaporkan ke polisi. Hal ini buntut setelah dilakukannya audit oleh anggotanya pada keuangan koperasi dan ternyata dana ratusan juta raib, dan dikas koperasi hanya tinggal sekitar Rp. 3 juta saja.
Kepala Desa Saradang Tajudin Nor Arifin kepada Metro7, Kamis (17/6/2021) menjelaskan, uang anggota dan keutungan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan pengurus koperasi.
“Pokoknya di kas koperasi uang tinggal sekitar 3 juta saja, ini yang kami pertanyakan dan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Tabalong,” ujarnya.
Tajudin menambahkan, karena tidak ada pertanggungjawaban dari Ketua Koperasi dan begitu besarnya desakan anggota koperasi maka pengurus yang ada akan diganti, direncanakan, Jumat malam nanti (18/6/2021) akan diadakan pemilihan ketua koperasi An Nur yang baru.
“Direncanakan besok Jumat malam akan diadakan pemilihan ketua dan pengurus koperasi yang baru,” tambahnya.
Sementara itu, kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tabalong Drs H Muhammad Faisal, M.Si ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kisruh ditubuh Koperasi An Nur Desa Saradang. Kekisruhan diduga dikarenakan kurang transparan dan kejelasan dalam pembagian keuntungan tahunan kepada anggota, yang biasanya setiap tahun anggota menerima sekitar Rp. 2,5 juta, tahun ini hanya menerima pembagian keuntungan anggota hanya sekitar Rp. 1 juta saja.
“Itulah yang awal menjadi memicu masalah di tubuh koperasi An Noor,” jelas Faisal.
Sebelumnya, lanjutnya pihaknya pernah diundang rapat dengan pihak Pengurus Koperasi, Polres Tabalong, Polsek dan Danramil Kecamatan Haruai untuk membahas permasalahan tersebut, dan akhirnya akan diadakan pemilihan ulang pengurus koperasi.
“Kami mengagendakan rapat pemilihan pengurus Koperasi An Nur antara minggu ke empat Juni atau minggu pertama Juli 2021, dan semuanya ada mekanisme yang harus dijalankan tidak bisa langsung ada pemilihan dari anggota yang ada,” jelasnya.
Ketika disinggung masalah dugaan penggelapan uang kas atau tabungan wajib anggota seperti yang di sampaikan kepala desa Saradang, Faisal tidak berani memberikan komentar karena menurutnya itu adalah permasalahan internal koperasi An Nur. ****