•  Warga Mengamuk, Polisi Temukan Peralatan Shabu
 Banjarmasin – Dugaan adanya perbuatan mesum dan hal negatif lainnya di  Rumah Makan (RM) Chicken Jogya di kawasan Jalan Jafri Zam zam Banjarmasin Tengah, akhirnya digrebek warga, Rabu dinihari (27/2), sekitar pukul 01.30 WITA.
Bahkan, warga yang emosi mengamuk anak bos atau pemilik rumah makan itu, Hafis (21).
Hafis, yang diamuk warga ketika berada di RM Chiken Jogya, atas dugaan awal melakukan mesum di Kantor RM itu.
Informasi diperoleh, penggrebekan hingga berakhir amuk warga terhadap Hafis warga Jalan Teluk Dalam Banjarmasin Tengah, berawal dirinya datang ke lokasi dengan seorang perempuan berinisial Psp, warga Jogayakarta.
Dengan menggunakan sepeda motor diletakkan di samping RM Chicken Jogya. Apa dilakukan Hafis dilihat warga.
Oleh warga, lokasi langsung diintai seraya menunggu kedatangan Ketua RT setempat, dan orang tua Hafis, selaku pemilik Chicken Jogya.
Dari keterangan, saat melakukan pengintaian itu, warga sempat mendengar suara seorang wanita menangis, dan seketika membuat mereka terkejut serta langsung menggedor rumah makan tersebut.
Oleh Supian, selaku wakar setempat, coba masuk ke dalam guna memeriksa keadaan. Namun, disaat bersamaan Hafis langsung marah dan mendorong wakar keluar hingga membuat warga, yang berada di luar emosi `menghadiahi’ anak pemilik Chicken Jogya itu, dengan pukulan.
Dari pantauan {[KP]}, akibat kemarahan warga, di lokasi bangku dan meja tanpak berhamburan hingga memecahkan kaca.
Hafis yang merasa terdesak, lantas masuk ke dapur mengambil senjata tajam hingga membuat warga keluar dan melaporkan persoalan ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah, guna proses penanganan.
Hafis sendiri diamankan bersama dua karyawan Chicken Jogya bernama Dayat (24), warga Jalan Pekapuran Raya Banjarmasin Timur dan Riza (20), warga Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin Tengah.
Dari keterangan, Hafis yang sempat mengamuk usai diamuk warga, sebelumnya disebut bersama temannya di lokasi sedang dibawah pengaruh obat daftar G, yang mereka konsumsi.
Hal itu dikatakan Dayat, bahwa dirinya minum obat daftar G bersama Hafis sebanyak 13 butir, yakni 3 butir jenis Zenit dan 10 butir jenis Destitaf.
“Saat itu saya bersama Riza sedang main {{Play Station]}.
Sementara Hafis bersama Psp berduaan di dalam kamar.’’ Soal apa yang mereka perbuat saya tak mengetahui sama sekali,’’ tambah Dayat.
[]Ditemukan Peralatan Shabu
Atas laporan warga, sejumlah anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, langsung datang ke lokasi, dan saat melakukan penggeledahan di ruangan khusus RM Chicken Jogya.
Petugas mendapati peralatan shabu dan plastik diduga masih ada sisa shabunya.
“Soal peralatan nyabu ini dirinya tak mengetahui soal barang tersebut, dari mana Hafis mendapatkan barang tersebut,’’ tambah rekannya itu.
Ketika hendak dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah, pelaku Hafis sempat melakukan pengancaman terhadap warga sekitar.Beruntung pelaku Hafis langsung diamankan.
Rekannya, termasuk Psp ikut dibawa ke Mapolsek.Sementara seorang temannya, Riza sempat kabur saat petugas melakukan pemeriksaan di sekitar rumah makan tersebut.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Raymond Marcelino Masengi SIk MH, ketika dikonfirmasi dirinya tak membantah soal tersebut dan membenarkan adanya penangkapan. “Kita masih menunggu hasil test urine dari ketiga pelaku yang diamankan,’’ ujarnya. (Metro7/Aa)