TANJUNG, metro7.co.id – Diduga memiliki dendam lama, dua orang pria di Kabupaten Tabalong tersulut perkelahian hingga menghantarkan salah satunya meninggal dunia.

Kejadian perkelahian itu terjadi di atas jembatan kayu ulin di Desa Talan, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Minggu (26/5) pagi.

Adapun pria yang telah melayangkan nyawa lawannya tersebut berinisial SY (52) warga Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong. Kemudian untuk korbannya berinisial SU (45) warga Desa Talan Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong.

Diduga perkelahian yang tak dapat dihindari itu, hingga menghilangkan nyawa lawannya tersebut, pelaku menggunakan sebuah senjata tajam berjenis parang, sedangkan untuk korbannya menggunakan tangan kosong.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan bahwa pria berinisial SU (45) warga Desa Talan Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong telah meninggal dunia karena tebasan dari senjata tajam.

Joko menerangkan, kejadian bermula ketika SY pergi bekerja untuk menyadap pohon karet, ketika pelaku SY bermaksud berpindah lokasi dan sedang menuntun sepedanya di atas jembatan, pelaku mendengar ada suara sepeda motor dibelakangnya.

Kemudian SY menoleh kebelakang dan ternyata dibelakangnya adalah SU bersama anak laki-lakinya yang masih berusia 8 tahun sedang mengendarai sepeda motor tersebut.

“Pada saat itu SU langsung menatap SY dengan tatapan sinis dan mengatakan (kenapa menoleh kepada saya) SY menjawab (wajar saya menoleh) lalu dibalas oleh SU (apa lihat-lihat saya) ditambah dengan mengajak SY berkelahi sambil memarkirkan kendaraan dan dijawab SY (ayo),” ungkap Joko.

Keduanya pun seketika turun dari kendaraan, terang Joko, SU langsung melayangkan pukulan tangan kearah muka SY, namun dapat di tangkis olehnya.

Membalas tamparan tersebut, tidak berpikir panjang SY kemudian mencabut parang yang berada di pinggang sebelah kirinya dan menyerang SU.

“SU berusaha merebut parang milik SY, namun SY tetap dapat menyerang, perkelahian diantara keduanya pun tak dapat dihindari,” terang Joko.

Hingga pada akhirnya, beber Joko, SU tergeletak di atas jembatan dan mengalami luka dikepala bagian atas telinga, punggung, bagian sebelah kiri 2 mata, bahu sebelah kanan, lengan tangan sebelah kanan hampir putus dan pergelangan tangan sebelah kiri.

“Setelah itu SY meninggalkan SU dilokasi kejadian dan pulang menuju rumahnya, sesampainya di rumah, SY meletakan parang dan peralatan menyadap karetnya serta berganti baju dan kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kelua untuk menyesali perbuatannya”. bebernya.

Joko menjelaskan SU sempat dibawa ke RS H Badaruddin Kasim untuk dilakukan pengobatan, namun naas korban diperkirakan meninggal dunia dalam perjalanan.

“Saat ini pelaku SY sudah dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 1 bilah parang beserta kumpangnya dengan panjang 53 cm, 1 buah sepeda milik SY dan 1 buah sepeda motor milik SU,” tandasnya.

Diketahui, berdasarkan hasil keterangan yang didapat oleh petugas, sekitar dua tahun lalu antara keduanya ada permasalahan ketersinggungan saat tergabung dalam pekerjaan, yakni di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Talan. ***