KOTABARU, metro7.co.id – Pemkab Kotabaru pertama kalinya menerapkan bukti lulus uji elektronik (Blu-e) mengganti buku uji KIR.

Pengujian kendaraan bermotor secara elektronik, melalui Smart Card berlangsung di Gedung UPT. PKB Dishub Kotabaru, Stagen Pulau Laut Utara, Kamis (05/01/23)

Layanan pengujian elektronik ini merupakan inovasi baru dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang transportasi.

Dengan Blu-e yang dipasang di kendaraan dapat dideteksi melalui smartphone, juga dapat meningkatkan kinerja dalam mutu pelayanan.

Bupati Sayed Jafar menyambut positif dengan di launchingnya Blu-e Smart Card. Blu-e menurut bupati memberikan kemudahan layanan pengujian bermotor agar memastikan kendaraan layak jalan, dan meningkatkan keselamatan berkendaraan.

“Saya menyambut positif dengan hadirnya pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor di Kotabaru sebagai upaya untuk melayani masyarakat agar transportasi sebagai ujung tombak perekonomian semakin lancar,” ujar Bupati Sayed

Pelayanan pengujian berkala kendaraan adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan uji kendaraan dan memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap pengguna kendaraan bermotor di jalan.

“Dengan telah beroperasinya pelayanan ini, saya mengharapkan seluruh petugas dapat memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah dan cepat kepada masyarakat,” kata dia

Bupati berharap dengan pelayanan yang berkualitas dan memanfaatkan teknologi masyarakat akan merasa nyaman dalam memanfaatkan layanan uji KIR sehingga potensi PAD yang diperoleh bisa dimaksimalkan untuk pembangunan di Kotabaru.

Bupati Kotabaru mendorong agar ke depan Dinas Perhubungan Kotabaru terus berlari, bertransformasi dan berinovasi utamanya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Khairian Anshari mengungkapkan dalam waktu satu bulan pihaknya mampu memenuhi persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan dan mendapatkan Akreditasi B

Saat ini pihaknya sudah bisa melaksanakan operasional pelayanan pengujian kendaraan bermotor kepada masyarakat Kotabaru, sebagai sebuah inovasi, pelayanan pendaftaran unit pengujian kendaraan bermotor Dishub Kotabaru bisa dilaksanakan secara online melalui Website e-kir.kotabaru.info.

Fitur pada aplikasi tersebut masyarakat bisa melaksanakan pendaftaran secara online, memilih jadwal dan waktu pengujian serta melakukan pembayaran retribusi secara online melalui Qris Bank Kalsel.

Perwakilan Direktorat Sarana Kementrian Perhubungan RI Kasi LLAJ BPTD Wilayah XV, Provinsi Kalimantan Selatan Ade Supriadi mengapresiasi atas launching pelayanan pengujian kendaraan bermotor berbasis Blu-e Smart Card, serta capaian Dinas Perhubungan Kotabaru.

“Pelaksanaan unit pelayanan pengujian kendaraan bermotor menggunakan Blu-e Smart Card merupakan suatu pencapaian yang sangat baik dan bagus dengan sistem yang canggih. Selain itu, juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Kotabaru karena atas dukungan beliau dapat mencapai akreditasi B dalam waktu sebulan,” ucapnya.

Kegiatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikasi akreditasi oleh Perwakilan Kementrian Perhubungan dan penyerahan pembayaran non tunai Qris Bank Kalsel oleh kepala cabang Bank Kalsel Kotabaru yang diserahkan kepada Bupati Kotabaru yang didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru.

Serta penyerahan bukti lulus uji berkala elektronik kepada perwakilan instansi pemerintah, perusahaan dan pengusaha angkutan umum yang telah melaksanakan pengujian berkala kendaraan bermotor.

Selain itu, Bupati Kotabaru bersama rombongan melaksanakan peninjauan pengoperasian pengujian kendaraan bermotor. *