Dinas Kesehatan Kotabaru Evaluasi Kinerja dan Perpanjangan Masa Kerja Tenaga PKWT
KOTABARU, metro7.co.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru menggelar evaluasi kinerja dan perpanjangan masa kerja Tenaga PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).
Kepala Dinas Kesehatan, Erwin Simanjuntak saat pertemuan menyatakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Selasa (9/1/24) di gedung Ratu Intan.
Menurut Erwin, guna memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil selalu sejalan dengan kepentingan bersama, baik dari perspektif staf maupun layanan yang diberikan kepada masyarakat, untuk itu sangat mendorong partisipasi aktif dan pemikiran konstruktif dari setiap individu dalam rangka memperbaiki sistem, meningkatkan kinerja, dalam mencapai tujuan bersama.
“Evaluasi kinerja merupakan bagian penting dari upaya kami dalam mengevaluasi kontribusi serta dedikasi setiap individu dalam tim,” kata dia.
Pihaknya kata dia sangat menghargai peran yang telah mereka jalankan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat selama ini.
“Dan evaluasi ini bukan tentang penilaian terhadap kinerja, tetapi juga merupakan kesempatan bagi kita untuk mengidentifikasi potensi-potensi yang dapat ditingkatkan serta mendukung pengembangan profesional anda di masa depan,” ujarnya.
Plt Kepala Bidang Sumber Daya, Dinas Kesehatan, Akhmad Saleh, menyatakan evaluasi kinerja akan mengambil keputusan berdasarkan evaluasi yang adil dan objektif.
“Perpanjangan masa kerja bagi tenaga PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) adalah hal yang harus dipertimbangkan dengan cermat,” kata Saleh.
Pihaknya memahami bahwa kontribusi yang diberikan dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas sangat berharga.
“Kami akan memastikan bahwa keputusan yang diambil akan didasarkan pada evaluasi yang adil dan objektif,” ujar Saleh.
Kegiatan evaluasi kinerja ini sangat penting untuk menilai akuntabilitas kinerja dalam memberikan pelayanan publik. ***