Dinas Pertanian Tanbu Serahkan Hibah Kompetitip Program YESS
BATULICIN, metro7.co.id — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu menyerahkan bantuan kepada 31 pelaku usaha penerima bantuan Hibah Kompetitip (HK) Program Youth Enterpreneurship and Employment Support Service (YESS) Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Hairuddin melalui Kepala Bidang Perkebunan Agus Dwi Wahyono didampingi Manager Provinsial Program Inflementation Unit (PPIU) YESS Kalsel Angga Tri Aditia Permana dan Ketua Hibah Kompetitip Kalsel Akbar Suhaji, di ruang rapat kantor dinas setempat, Selasa (15/8/2023).
Ia mengatakan tahun 2023 ini sebanyak 31 orang penerima HK program YESS sehingga diharapkan usaha yang dikelola penerima manfaat berkembang cepat.
“Dengan adanya hibah kompetitip ini, semoga usaha mereka lebih cepat berkembang. Dan memberikan contoh pembelajaran terhadap teman usaha sejawatnya yang belum dapat hibah,” ujarnya.
Menurutnya, melalui dana HK ini mereka tidak perlu lagi memikirkan cicilan angsuran, namun hanya fokus mengembangkan usahanya agar lebih meningkat.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan usaha yang dikelola oleh penerima manfaat hibah dan juga ikut mempromosikan usahanya melalui event pameran.
“Jika ada kegiatan outdor pameran, maka barang produk meraka juga akan ikut kami pasarkan,” ungkapnya.
Ia mengapresiasi kepada Mobilizer YESS yang telah intens dan cepat memberikan pendampingan kepada pelaku usaha pertanian di Tanah Bumbu.
Sementara itu, Manager Provinsial Program Inflementation Unit (PPIU) YESS Kalsel Angga Tri Aditia Permana ketika dikonfirmasi mengatakan ada tiga kriteria penerima manfaat HK dan dinyatakan lulus seleksi.
Diantaranya, kriteria maju Rp50.000.000, berkembang Rp25.000.000, dan pemula Rp10.000.000 sesuai perkembangan atau omset usahanya.
“Bantuan dana tersebut dicairkan dua tahap, pertama 70% dan kemudian kedua 30% setelah membuat laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Ia mengatakan, para penerima manfaat wajib membuat RPD atau rencana penggunaan dana dan LPD atau Laporan Penggunaan Dana.
“Dengan melibatkan dinas terkait para penerima hibah dipantau selama dua tahun untuk menjalankan usahanya dengan harapan mereka bisa mandiri,” tutupnya.
Penerima HK kriteria maju, Siti Saudatul Bahiyah mengatakan program ini sangat membantu dalam usahanya yang dijalankan.
“Sebelumnya kami terkendala modal usaha lalu dengan adanya hibah ini dapat membantu permodalan usaha,” kata Siti.
Ia mengatakan, bantuan dana tersebut akan digunakan untuk membeli pupuk dasar cair dan organik. “Saya usaha budidaya padi sawah, dan usaha jual beras dengan kemasan SH Tani Beras Sehat dengan perawatan organik mas,” ungkapnya kepada wartawan. ***