Dinas PUPR Tabalong Gelar Bimtek SMKK
TANJUNG, metro7.co.id – Sebanyak 62 orang tenaga konsultan internal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan konsultan dari penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Tabalong mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang digelar Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Tabalong, Senin (13/3) di Aula Hotel Jelita Pembataan Tanjung.
Kepala Bidang Jasa Konstruksi (Kabid Jaskon) Dinas PUPR Tabalong, Agus Andrianto menyampaikan, sebenarnya peserta bintek yang telah terjaring sebanyak 95 orang, namun pada pelaksanaan bimtek ini mengerucut hingga berjumlah 62 orang.
Tujuan dilaksanakan kegiatan bimtek SMKK ini adalah untuk penerapan manajemen mutu bidang jasa konstruksi dan peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi melalui pembekalan dan sertifikasi petugas K3 konstruksi.
“Kemudian materi pembekalan terdiri dari 8 modul yang akan disampaikan oleh nara sumber dari LSP yang membidangi K3 konstruksi,” katanya.
Sedangkan, assesmen peserta dilaksanakan oleh 2 orang assesor pusat dari LSP PAKI yang membidangi K3 konstruksi.
“Adapun hasil atau out put kegiatan adalah tersertifikasinya tenaga terampil konstruksi kualifikasi petugas K3 konstruksi jenjang 3,” katanya.
Sementara Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata dalam sambutannya sebelum membuka secara resmi kegiatan bimtek SMKK menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi atas dilaksanakan kegiatan bimtek.
Dikatannya, sebagai mana tersebut dalam Undang-Undang Nomor.2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.
“Yaitu tentang jasa konstruksi, merupakan amanat yang harus dilaksanakan secara bersama dan sinergis tentunya, antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang salah satunya seperti yang kita lakukan sekarang ini,” bebernya.
“Peran jasa konstruksi untuk saat ini sangat besar dalam pembangunan, apalagi dengan telah terbitnya Permen Nomor.1 Tahun 2023 tentang jasa konstruksi dalam hal ini pengguna maupun penyedia jasa konstruksi diharapkan secara profesional dan selalu meningkatkan kapasitas dalam kelembagaan maupun kompetensi Sumber Daya Manusianya guna menunjang pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi, baik skala nasional khususnya di Wilayah Kabupaten Tabalong, apalagi kalau kita kaitkan dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) tentunya semua Kabupaten yang ada disekitarnya harus juga siap mendukung untuk itu,” bebernya.
Melalui kegiatan pembekalan dan sertifikasi petugas K3 konstruksi ini diharapkan para peserta dapat menerapkan pengetahuan dan kompetensinya dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi secara profesional sebagaimana peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Dirinya berharap kepada semua peserta bimtek pembekalan dan sertifikasi agar menyempatkan bertanya apabila ada yang masih kurang jelas
“Silakan bertanya langsung kepada narasumber agar benar-benar bisa mendapatkan sertifikat untuk sertifikasi K3 konstruksi secara kompetitif,” harapnya.