Dinsos Tanah Bumbu Berikan Kontribusi Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
BATULICIN, metro7.co.id — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu terus memberikan kontribusi dalam rangka upaya menekan angka kemiskinan ekstrem di Bumi Bersujud.
Sebelumnya, Bupati Tanah Bumbu Abah dr. H. M. Zairullah Azhar menginginkan seluruh warga Bumi Bersujud bisa mendapatkan perhatian yang baik. “Catat itu anak yatim, jompo, lansia sama orang-orang yang membutuhkan bantuan untuk makan. Jangan sampai ada warga yang tidak makan,” tegas Abah.
Dinsos yang membidangi bantuan terhadap warga miskin ekstrem, terus berupaya untuk meningkatkan kemandirian bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Basuni melalui Kabid Pemberdayaan Sosial Ayattollah Qotim didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Maulida dan Penyuluh Sosial Jailani, ketika menghadiri Talkshow Interaktif di Radio Swara Bersujud, belum lama ini.
Ayattollah menyampaikan, pihaknya memperhatikan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk diberikan bantuan sesuai kebutuhannya.
Diantaranya adalah melaksanakan rehabilitasi rumah tidak layak huni, bantuan ini diperuntukkan kepada masyarakat miskin tidak mampu yang telah dilakukan validasi data dan pemantauan di lapangan.
Kemudian, jaminan kebutuhan hidup sehari-hari, bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Sementara untuk upaya peningkatan pendapatan masyarakat, dibentuk Kelompok Usaha Bersama (Kube) berjumlah sekitar lima hingga enam orang yang akan diberikan modal usaha.
Kemudian Usaha Ekonomi Produktif, yakni bagi perorangan atau keluarga yang telah memiliki usaha, maka akan diberikan modal tambahan untuk menambah pendapatan.
Disamping itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Maulida menambahkan, untuk PPKS itu ada sebanyak 26 macam.
Ia menangani sebanyak 13 PPKS, seperti anak dibawah umur yang berhadapan dengan hukum, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), lansia, gelandangan dan pengemis serta lainnya.
Ia memaparkan, untuk gelandangan yakni mereka yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa penghasilan tetap dan tempat tinggal tetap.
Sementara pengemis, yakni orang-orang yang meminta bantuan, dimana mata pencariannya bergantung pada belas kasihan orang lain.
Sehingga hal ini yang menjadi perhatian khusus Dinsos untuk menertibkan dan memberikan bantuan usaha. ***