BANJARMASIN, metro7.co.id – Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Banjarmasin serta massa buruh sejak pagi melakukan orasi penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law yang meliputi Undang-Undang Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Aksi unjuk rasa yang penuh dengan teriakan orasi mahasiswa ini membuahkan hasil, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK. beserta seluruh anggota dewan yang hadir rapat paripurna turun langsung menemui mahasiswa dan massa buruh yang sedang berunjuk rasa.

Selain itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan beserta seluruh anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna menyatakan mendukung penuh mahasiswa dan massa buruh, serta menolak Omnibus Law yang meliputi UU Cipta Kerja, Kamis (08/10/2020).

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengatakan akan langsung ke Jakarta dan mendatangi DPR-RI bersama perwakilan mahasiswa Kalimantan Selatan untuk menyatakan penolakan terhadap pengesahannya Omnibus Law yang meliputi UU Cipta Kerja.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ditengah-tengah mahasiswa dan massa buruh, membacakan penegasan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membuat pernyataan bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akan berangkat pada hari ini, Kamis (08/10/2020) ke Istana Negara untuk menyampaikan gugatan terhadap Undang-Undang cipta kerja dan presiden harus mengeluarkan perppu sekarang juga.

“Yang kedua, aliansi masyarakat Kalimantan Selatan tidak akan bubar sampai perppu dikeluarkan sekarang juga,” tambahnya.

Hal tersebut juga termaktub secara tertulis dalam komitmen DPRD dan seluruh pimpinan yang ditandatangani oleh Ahdiat Zairullah selaku Korwil Bem SEKA, H. Rudy Resnawan selaku PLT. Gubernur, dan H. Supian HK selaku Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Pernyataan komitmen yang disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tersebut langsung disambut baik oleh mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Selatan. ****