Disdag HST dan Aparat Gabungan Tertibkan Bangunan di Area RTH Pasar Keramat Barabai
BARABAI, metro7.co.id – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama aparat gabungan menertibkan bangunan di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pasar Keramat Barabai, Jumat (19/7) siang.
Aparat gabungan tersebut, yakni personel dari Satpol PP, Polres, Kodim dan Dishub HST.
Kepala Disdag HST, Irfan Sunarko mengatakan, total bangunan yang dibongkar di area ini (lebih dikenal Pasar Burung) ada sekitar 10 unit.
“Untuk pedagang yang sesuai peruntukkannya atau kena penataan, nanti akan kami pindahkan ke Eks Kantor Kecamatan, di samping Bank BNI,” jelasnya.
Alasan dilakukan pembongkaran, pihaknya banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat dan para alim ulama terkait aktivitas di area itu.
“Kedua, pemerintah ingin mengembalikan ke fungsi awalnya, sebagi median jalan akses ke pasar dan RTH,” bebernya.
Sehingga, tutur Irfan, atas perintah pimpinan, karena posisinya juga berada di area pasar, akhirnya diperintahkan untuk melakukan penataan kembali.
“Jadi, disepakati bersama dengan pihak kemanan dan seluruh SKPD terkait, atas perintah pimpinan, maka dilakukan penataan,” tegasnya.
Irfan mengungkapkan, sebenarnya masalah ini sudah lama berlarut-larut. Hingga menjadi atensi pemerintah.
“Sebelum ditertibkan, kita sudah bersurat dua kali, pertama dari Disdag sendiri, kedua dari Pemkab HST langsung,” katanya.
“Ke depan, nanti kita lihat apakah perlu dibantu, sebab setelah kita telusuri dari data yang ada, penempatan pedagang di sini juga tak jelas, kalau memang bisa dibantu, nanti akan dibantu,” tutupnya.