Disdik Keluarkan Surat Edaran Hari Libur Selama Ramadan
BATULICIN, metro7.co.id — Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu mengeluarkan Surat Edaran Kegiatan dan Hari Libur Selama Ramadhan 1445 Hijriah.
Hal ini berdasarkan surat keputusan Disdik Tanah Bumbu tentang penyusunan kalender Pendidikan tahun 2023/2024 bagi satuan Pendidikan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Amiluddin ketika diwawancara usai melaksanakan salat Dhuha, di Pendopo Serambi Madinah, Kamis (14/3/2024) pagi.
Dalam surat edaran tertuang, libur awal Ramadhan selama lima hari (12-16 Maret 2024) berlaku bagi peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan.
Sementara jadwal masuk bagi peserta didik selama sepuluh hari (18-28 Maret 2024).
Selama bulan Ramadan, bagi peserta didik, diisi dengan kegiatan pesantren Ramadan atau kegiatan keagamaan lainnya, untuk waktunya diatur oleh satuan Pendidikan.
Sementara untuk kelas satu hingga tiga, tidak diikutkan kegiatan pesantren Ramadan.
Bagi kepala sekolah, pendidik, dan tenaga pendidikan tetap masuk sekolah selama bulan Ramadan dari tanggal 18 Maret 2024 hingga 4 April 2024.
Untuk jam kerja bagi setiap PTK selama bulan Ramadan yakni Senin hingga Kamis pukul 08.30 – 13.00 WITA, kemudian untuk Jumat hingga Sabtu pukul 08.30 – 11.00 WITA.
Diharapkan pesantren Ramadan bagi siswa-siswi dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan keberkahan atas kegiatan tersebut. ***