TANJUNG, metro7.co.id – Dalam rangka menghadapi perubahan signifikan dalam status tenaga Satpam Non ASN di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Tabalong.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong mengumumkan akan memberikan pelatihan dasar dan sertifikasi kepada Satpam Non ASN. Pelatihan ini direncanakan akan digelar tanggal 5 hingga 19 Oktober 2023.

Pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi Satpam Non ASN di Kabupaten Tabalong.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Satpam Non ASN akan lebih siap menghadapi perubahan status menjadi tenaga outsourching yang akan diterapkan pada tahun depan.

Salah satu syarat utama yang dibutuhkan dalam pengalihan status ini adalah sertifikasi Satpam Gada Pratama.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Tabalong, Herwandi, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, ia mengakui pentingnya meningkatkan kualitas dan profesionalisme Satpam Non ASN di Kabupaten Tabalong, terutama mengingat perubahan status mereka yang akan terjadi tahun depan.

“Dengan memberikan pelatihan dan sertifikasi, kami berharap mereka akan memenuhi persyaratan yang diperlukan dan siap untuk menjalani status baru sebagai tenaga outsourching,” jelasnya.

Pelatihan dasar dan sertifikasi Satpam ini akan mencakup berbagai aspek keamanan, termasuk taktik, teknik komunikasi, penanganan situasi darurat, dan pemahaman terkait regulasi keamanan yang berlaku di Kabupaten Tabalong. Instruktur-instruktur yang berpengalaman akan memberikan materi pelatihan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Peserta akan mengikuti pelatihan hingga sertifikasi, dan mereka yang berhasil akan mendapatkan sertifikat Satpam Gada Pratama yang sah secara hukum. Sertifikat ini akan menjadi syarat penting dalam pengalihan status menjadi tenaga outsourching di SKPD,” tuturnya.

Ia berharap, kegiatan pelatihan dan sertifikasi Satpam Non ASN ini akan memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan profesionalisme dan kualifikasi para Satpam, sehingga mereka dapat terus memberikan kontribusi yang berarti dalam menjaga keamanan dan ketertiban di berbagai SKPD di Kabupaten Tabalong.

Dinas Tenaga Kerja Tabalong mengajak semua pihak terkait untuk mendukung kegiatan ini demi meningkatkan kualitas layanan keamanan dan kesejahteraan para Satpam Non ASN di daerah ini.

“Disnaker telah menganggarkan biaya kontribusi pelatihan dan sertifikasi untuk Satpam Non ASN yang ada di SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong bagi mereka yang memenuhi persyaratan. Kami harap Kepada Kepala SKPD untuk dapat mendukung kegiatan tersebut dengan membantu biaya transportasi mereka menuju asrama tempat pelatihan di Banjarbaru. Untuk biaya akomodasi dan konsumsi sudah termasuk dalam biaya kontribusi tersebut,” tutup Herwandi.

Diketahui, kegiatan pelatihan dan sertifikasi Satpam Gada Pratama bagi Satpam Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong akan bertempat di Asrama SLB-C Negeri Pembina Provinsi Kalimantan Selatan Jalan A Yani Km 20 Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.