TANJUNG, metro7.co.id – Marak terjadi kasus penipuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong himbau masyarakat supaya lebih berhati-hati apabila mendapatkan tawaran bekerja ke luar negeri.

Mengenai perkara itu benar di ungkapkan langsung oleh Kepala Disnaker Tabalong, Herwandi pada Senin (3/7/2023) melalui konfirmasi pesan WA.

“Lebih berhati-hati apabila mendapat tawaran bekerja diluar negeri, dan harus berkonsultasi dulu dengan Dinas Tenaga Kerja, apakah perusahaan yang akan mempekerjakan mereka legal dan terdaftar atau illegal jangan sampai tergoda oleh oknum,” ujarnya.

Ia menjelaskan yang sering digunakan oleh pelaku penipuan biasanya dengan iming-iming gaji yang besar selama bekerja serta oknum yang mengajak tidak mengarahkan calon pekerja berkonsultasi ke Disnaker setempat untuk mengurus dokumen.

“Biasanya korban tergiur iming-iming gaji yang besar sehingga nekat bekerja secara ilegal keluar negeri serta dalam mengurus dokumen untuk keluar negeri tidak melewati Disnaker setempat,” jelas Herwandi.

Menurutnya hal itu lebih baiknya terlebih dahulu konsultasi ke Disnaker sebelum menerima tawaran tersebut agar tidak tertipu.

Lalu ia pun menghimbau kepada warga agar lebih berhati-hati menerima tawaran bekerja diluar negeri dan memeriksa legalitas perusahaan yang memberikan penawaran tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja.

“Masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri secara resmi atau legal harus melalui aplikasi KarirHub dari Kemnaker, disana sudah ada daftar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) ke luar negeri yang resmi dan petugas kami siap membantu proses sampai selesai tanpa di pungut biaya,” tegasnya. ***