Disparpora Sebut Bonus Atlet Peraih Medali Tahun 2022, Cair Sebelum Bulan Suci Ramadan
KOTABARU, metro7.co.id – Janji Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengganjar bonus kepada atlet peraih medali di ajang Porprov, Peparprov dan Popda 2022 lalu, segera dikabulkan.
Usulan pemberian bonus itu telah diajukan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kotabaru ke bagian hukum.
Analis Kebijakan Bidang Olahraga, Disparpora Kotabaru Kamaruddin menyebut pemberian bonus itu bervariatif.
“Mudahan sebelum Bulan Suci Ramadan ini sudah dicairkan,” kata dia saat memberikan keterangan bersama Kabid Olahraga, Disparpora Kotabaru, Evi Yustina, Selasa (7/2/23).
Kamaruddin menyampaikan pemberian bonus diusulkan kini sedang proses secara administrasi.
Dimana sesuai arahan Wabup Kotabaru untuk ajang Porprov peraih medali emas Rp 30 juta, perak Rp 20 juta, dan perunggu Rp 10 juta.
“Untuk yang beregu ditambah 10 persen dari besaran bonus diterima sesuai peraihan medali,” kata dia.
Untuk pembagian yang beregu itu lanjut Kamaruddin, mereka sendiri yang mengaturnya. Memang ini yang diusulkan, ia berharap nanti tidak berubah besarannya.
Sedangkan angka bonus untuk para atlet Peparprov sama besarannya dengan Porprov.
Ia menambahkan atlet di ajang Porprov peraih medali emas 21 orang, perak 25 dan perunggu 55 orang.
Sedangkan atlet Peparprov total 25 orang dengan rincian, tujuh emas, perak 10 dan perunggu 8 orang.
“Untuk pelatih juga dapat, tapi satu cabor satu pelatih. Tapi apabila dicabornya itu banyak medali emas banyak juga dapat. Karena 30 persen dari jumlah total dicabornya. Itu perhitungan hasil rumusan di tim,” jelasnya.
Sedangkan ajang di tingkat pelajar atau Popda kontingen Kotabaru nihil medali emas. Hanya medali perak dan perunggu yang diperoleh.
“Medali emas di ajang Popda untuk perorangan Rp 5 juta, Berhubung kita tidak ada emas, jadi perak saja sama perunggu. Perak Rp 2,5 juta, perunggu Rp 1,5 juta,” kata dia. ***