BATULICIN, metro7.co.id — Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Bimtek tentang Registrasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) dilengkapi Sistem Informasi Geografis (SIG) berbasis Global Position System (GPS), di aula Kecamatan Sungai Loban, Kamis (23/2/2023).

“Bimtek ini dalam rangka meningkatkan kapasitas, dan pemahaman aparatur desa tertib administrasi pertanahan, serta sosialisasi Perda No.13 Tahun 2016 dan Perbup No.58 Tahun 2018 tentang SPPFBT,” kata Kadis Perkimtan H. Ansyari Firdaus melalui Kabid Pertanahan Ferdi Yospi Libia Erwinda.

Peserta dilatih bagaimana cara menggunakan alat GPS untuk pengambilan titik koordinat yang nantinya diterapkan dalam penerbitan registrasi SPPFBT atau sporadik di Desa.

Dimana peserta terdiri dari Petugas operator GPS dan petugas pengolah data. Dan sedikitnya 17 Desa se-Kecamatan Sungai Loban mengikuti Bimtek tersebut.

Sementara itu, Camat Sungai Loban Agus Salim saat membuka Bimtek menyebutkan permasalahan sering terjadi seperti tumpang tindih penguasaan bidang tanah, ketidaktepatan luas wilayah, tidak tepat RT, dan bahkan Desa.

“Dengan adanya Bimtek ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan, dan tertibnya administrasi pertanahan,” kata Agus Salim.

Selain itu, sebagai upaya untuk meminimalisir resiko terjadinya sengketa dan konflik pertanahan di wilayah Kecamatan Sungai Loban.

Hadir, Camat Sungai Loban Agus Salim, S.Ag., M.A.P, Sekcam Mutawally, SE, Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan Ferdi Yospi Libia Erwinda, para Kades dan Aparat Desa, dan tamu undangan lainnya. ***