Disperkimtan Rehab 71 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Tirawan
KOTABARU, metro7.co.id – Dinas Perumahan Kawasan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kotabaru mensosialisasikan bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) kepada warga di kantor Desa Tirawan, Sabtu (19/10/24).
Perwakilan Dinas Perkimtan Kotabaru, Imelda Eridanus mengatakan kegiatan ini merunut pada slogan Disperkimtan Kabupaten Kotabaru oleh Muhammad Hatta pada kongres perumahan kedua di Jakarta.
Kebutuhan dasar manusia yaitu rumah murah dan sehat, membangun rumah rakyat yang menjamin kesehatan, kesenangan diam di dalamnya dan murah harganya.
“Jadi masalah yang kita pecahkan adalah solusinya melalui penanganan rehab rumah dan pembangunan rumah baru layak huni,” tuturnya.
Imelda menjabarkan terkait sosialisasi RTLH fokus pada rumah dengan ciri dan karakteristik yang tidak sesuai dengan persyaratan dan standar sebagaimana tercantum dalam UU No. 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman dan PP No. 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.
“Rumah tidak layak huni adalah mereka yang tidak memenuhi kecukupan luas bangunan, akses sanitasi layak dan akses air minum layak,” bebernya.
Untuk mendapatkan bantuan RTLH ini ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi antara lain ; membuat surat usulan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, tanah milik sendiri atau tanah pemda dan foto rumah.
“Adapun kriteria RTLH luas lantai yang tidak mencukupi standar minimal sesuai dengan SNI 7,2 meter persegi,” lanjutnya.
Jenis lantai terbuat dari bambu atau kayu berkualitas rendah, bahan dinding terbuat dari bambu, kayu yang berkualitas rendah dan tidak diplester, juga fasilitas penerangan dan ventilasi yang kurang baik dan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang tidak memadai.
Kepala Desa Tirawan, Sabrani mengucapkan terimakasih kepada Dinas Perkimtan Kotabaru sudah menyampaikan sosialisasi tenang RTLH yang rencananya sebanyak 71 unit rumah di Desa Tirawan yang akan direhab.
“Dengan tujuan sosialisasi RTLH ini agar warga bisa mengerti dan dipahami bagaimana rumah tidak layak huni, dan kebutuhan dasar manusia, rumah murah dan sehat, membagun rumah rakyat yang menjamin kesehatan, kesenangan diam di dalamnya,” pungkasnya.