TANJUNG, metro7.co.id – Seorang pria berinisial YDN (37) warga
Telaga Langsat Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dikeroyok hingga akhirnya tewas setelah diteriaki maling oleh tiga pelaku di depan Hotel Aston Jalan A Yani Kelurahan Mabu’un Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Sabtu (23/01) pagi.

Tiga pelaku pengeroyokan berinisial YS (35) warga Mabu’un, BP (34) warga Kelurahan Kapar dan AMD (30) warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kasubag Humas Akp Otto saat dikonfirmasi pada Minggu (24/01) siang, membenarkan kejadian yang diduga tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia tersebut.

” Peristiwa itu terjadi pada ketika petugas security hotel aston mendengar suara teriakan ” maling “, kemudian ia keluar pos jaga mencari sumber suara, dan ia melihat ada beberapa orang sedang mengejar korban yang masuk ke arah Jalan Perumahan depan hotel aston, ” urai Otto.

Tak lama kemudian, lanjut Otto, korban terlihat keluar dari arah perumahan dengan memegang sebilah pisau menuju jalan raya, sesampainya di pinggir jalan, korban langsung dikeroyok oleh tiga pelaku menggunakan balok kayu yang dipukulkan ke arah bagian antara leher hingga kepala korban.

Berdasarkan laporan Scurity Aston dan beberapa saksi yang melihat kejadian itu, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Debi Triyani Murdiyambroto, S.H., S.I.K langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku dirumahnya masing-masing.

Ketiga pelaku mengakui perbuatannya melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban yang berujung kematian.

Dari ketiga pelaku disita barang bukti berupa 1 potong balok kayu ukuran 5 cm x 7 cm panjang 100 cm
dan 1 lembar baju kaos warna abu-abu yang terdapat bercak darah milik korban.***