Dituding Tidak Transfaran Penggunaan Dana Pendapatan Asli Desa, Ini Penjelasan Kades Bayan Sari
TANAH BUMBU, metro7.co.id – Beberapa masyarakat Desa Bayan Sari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu kini mulai kesal dan mempertanyakan realisasi penggunaan dana pendapatan asli desa (PAD) yang dihasilkan dari kerjasama lahan sawit antara warga dan pemdes sejak tahun 2017 lalu.
Kekesalan tersebut dipicu akibat belum adanya bukti fisik berupa pembangunan pasca dikucurkan dana senilai ratusan juta hingga miliaran sejak tahun 2017 sampai sekarang, sementara pencairannya telah dilakukan terus menerus.
“Namun kenyataannya, sampai sekarang tidak ada bukti fisik yang di lakukan untuk kepentingan masyarakat desa Bayan Sari,” ujar Sukardi salah satu tokoh masyarakat Desa Bayan Sari kepada media ini, Senin (03/2/2022).
Beberapa warga menduga bahwa hasil sawit tersebut tidak masuk kas desa. Pasalnya ada beberapa warga yang telah memergoki oknum kadesnya selalu mengambil hasil sawit ke KUD 49 secara pribadi atau perorangan.
“Seharusnya kan dananya langsung masuk ke kas bendahara desa, tapi kenapa selalu kadesnya yang mengambil dana tersebut ke KUD 49, ini menjadi pertanyaan,” ujar beberapa warga.
Sukardi melanjutkan, dia juga mengatakan bahwa selama ini tidak ada pertanggung jawaban keuangan yang jelas baik kepada BPD maupun perangkat desa apalagi kepada warga.
“Kami selalu mempertanyakan bentuk pertanggungjawaban keuangan itu ke kades, tapi selalu menemui jalan buntu dan dia berdalih bermacam-macam,” ungkapnya.
Sementara itu Kades Bayan Sari, Atum saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengakui bahwa dana itu memang di peruntukkan untuk pembangunan desa dan tidak menampik bahwa tidak ada pembangunan fisik.
“Yang kita berikan dulu ada yang namanya tim sertifikasi serta ada juga untuk memberikan tambahan gaji buat RT, dari sana kita ambilkan dananya,” katanya. ***