BATULICIN, metro7.co.id —Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama Polisi Pamong Praja Bina Desa (Polbindes) turun langsung kemasyarakat melakukan kegiatan pembinaan, pengawasan dan pernyuluhan tentang pengelolaan sampah, di wilayah Kecamatan Kusan Hilir, Rabu (5/7/2023) pagi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Indah Maya Suryanti mengatakan giat ini berdasarkan amanat Peraturan Daerah, Surat Edaran dan Instruksi Bupati tentang pengelolaan sampah desa.

“Khususnya dalam hal tertib jam buang sampah dari malam hari, yakni jam 18.00 sampai jam 05.00 pagi di TPS yang sudah ditentukan,” ujar Indah kepada metro7.co.id melalui pesan singkatnya, Rabu (5/7/2023).

Dalam giat ini selain dilakukan sosialisasi langsung ke masyarakat juga dipasang spanduk himbauan di beberapa titik pembuangan sampah.

Menurutnya, mengelola sampah seperti mengemas dan taat jam buang sampah ke TPS adalah tanggungjawab bersama guna menciptakan lingkungan bersih, indah dan nyaman.

“Kami sangat berharap kepedulian dan kesadaran masyarakat memahami serta mentaati penyuluhan yang disampaikan oleh pemerintah,” tegasnya.

Dengan keterlibatan pihak Desa/Kelurahan sampai ketingkat RT dapat membantu pemerintah daerah berkaitan dengan perubahan perilaku yang baik dalam hal kebersihan.

Selain bersama Polbindes, ungkap Indah Maya Suryanti, penyuluhan ini juga melibatkan pihak Trantibum Kecamatan Kusan Hilir, Desa dan Kelurahan.

“Kami UPT Pengelolaan Sampah juga langsung melakukan pembersihan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) wilayah Desa Pasar Baru,” ujarnya.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara periodik minimal sebulan sekali dengan konsentrasi pada desa-desa padat penduduk di perkotaan. demikian Kabid Indah Maya Suryanti. *

melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama Polisi Pamong Praja Bina Desa (Polbindes) turun langsung kemasyarakat melakukan kegiatan pembinaan, pengawasan dan pernyuluhan tentang pengelolaan sampah, di wilayah Kecamatan Kusan Hilir, Rabu (5/7/2023) pagi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Indah Maya Suryanti mengatakan giat ini berdasarkan amanat Peraturan Daerah, Surat Edaran dan Instruksi Bupati tentang pengelolaan sampah desa.

“Khususnya dalam hal tertib jam buang sampah dari malam hari, yakni jam 18.00 sampai jam 05.00 pagi di TPS yang sudah ditentukan,” ujar Indah kepada metro7.co.id melalui pesan singkatnya, Rabu (5/7/2023).

Dalam giat ini selain dilakukan sosialisasi langsung ke masyarakat juga dipasang spanduk himbauan di beberapa titik pembuangan sampah.

Menurutnya, mengelola sampah seperti mengemas dan taat jam buang sampah ke TPS adalah tanggungjawab bersama guna menciptakan lingkungan bersih, indah dan nyaman.

“Kami sangat berharap kepedulian dan kesadaran masyarakat memahami serta mentaati penyuluhan yang disampaikan oleh pemerintah,” tegasnya.

Dengan keterlibatan pihak Desa/Kelurahan sampai ketingkat RT dapat membantu pemerintah daerah berkaitan dengan perubahan perilaku yang baik dalam hal kebersihan.

Selain bersama Polbindes, ungkap Indah Maya Suryanti, penyuluhan ini juga melibatkan pihak Trantibum Kecamatan Kusan Hilir, Desa dan Kelurahan.

“Kami UPT Pengelolaan Sampah juga langsung melakukan pembersihan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) wilayah Desa Pasar Baru,” ujarnya.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara periodik minimal sebulan sekali dengan konsentrasi pada desa-desa padat penduduk di perkotaan. demikian Kabid Indah Maya Suryanti. *