Dongkrak PAD, Kepala Bapenda Kotabaru Temui Manajemen Perusahaan
KOTABARU, metro7.co.id – Guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), Bapenda mendatangi perusahaan yang beroperasi di Kotabaru. Kepala Bapenda Kotabaru memboyong sejumlah anak buahnya, Rabu (11/1/23).
Bapenda mengevaluasi, sosialisasi pungutan perpajakan daerah terhadap perusahaan PT Pelsart Tambang Kencana, di Desa Buluh Kuning, Sungai Durian.
Sosialisasi, UU No. I tahun 2022 diberikan langsung oleh kepala Bapenda Kotabaru Akhmad Rivai didampingi sejumlah kepala bidang serta Camat Sungai Durian.
Pihak perusahaan dihadiri General Manager Senior PT Pelsart Tambang Kencana Yosep Francsico, Manager CSR PT. Pelsart Tambang Kencana Septamto, para management PT. Pelsart Tambang Kencana, Camat Sungai Durian Raden Rahmad beserta stafnya, Rabu (11/01/23).
Rivai mengutarakan kedatangan pihaknya perlu untuk mensosialisasikan UU No. I Tahun 2022 tentang Pajak dan Retribisi, yang akan berlaku di Januari 2024.
“Tidak hanya mensosialisasikan UU No. 1 tahun 2022, pihak kami juga memberikan evaluasi tentang apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap pajak daerah, guna mendongkrak pendapatan daerah,” ujar Rivai.
Ia mengingatkan kepada manajemen perusahaan agar membayar pajak setiap tanggal 15. Jika lewat akan dikenakan denda.
“Selain memberikan sosialisasi UU Nomor 1 tahun 2022, tujuan kami datang ke PT. Pelsart Tambang Kencana ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dengan para manajemen perusahaan tersebut,” kata Rivai
Menurut dia PT. Pelsart Tambang Kencana ini belum beroperasi tapi patut diberikan apresiasi, karena manajemen mereka selalu membayar pajak air tanah
“Dan ini patut dicontoh bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kotabaru,” ujarnya.
General Manager Senior PT. Pelsart Tambang Kencana Yosef menyambut baik kedatangan Kepala Bapenda Kotabaru beserta staf, dalam rangka memberikan sosialisasi UU No. 1 tahun 2022 Tentang Pajak dan Retribusi daerah.
Dengan adanya sosialisasi ini, kata dia maka pihaknya akan mengetahui lebih dalam lagi apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan dalam hal perpajakan dalam meningkatkan PAD Kotabaru.
“Yang jelas pada hakekatnya kami ingin memenuhi semua perpajakan yang seharusnya kita bayar,” tegas Yosef.
Pertemuan ini ia nilai sangat bagus dimana bersilaturahmi dan menjalin komunikasi yang baik serta bersinergi dalam peningkatan PAD Kotabaru.
“Kami berharap kedepan hubungan kita ini tetap terjalin dengan baik dan pajak-pajak yang seharusnya kami bayar akan kami penuhi,” ucap Yosef. *