TANJUNG, metro7.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tabalong menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pengarusutamaan Gender (PUG) di Hotel Aston Tanjung, Rabu (24/7).

Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan DP3AP2KB Tabalong ini selama 2 hari dari tanggal 24 – 25 Juli 2024, sedangkan pesertanya diikuti 70 orang yang terdiri dari 29 SKPD dan 6 Kecamatan di Kabupaten Tabalong.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah resmi membuka kegiatan pengarusutamaan gender ini.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tabalong, H Rusmadi menyampaikan dalam sambutannya, salah satu tujuan diadakannya kegiatan Bimtek PUG ini di antaranya, yakni meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Perangkat Daerah dalam menyusun dan melaksanakan program dan kegiatan yang sifatnya responsive gender.

Selain itu pula Rusmadi menerangkan ini salah satu upaya pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh perangkat daerah.

“Serta meningkatkan kapasitas SDM Perangkat Daerah dalam menganalisis kesenjangan gender dan mengidentifikasi potensi, hambatan, tantangan dan peluang untuk pengarusutamaan gender dalam pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah menyampaikan pengarusutamaan gender menjadi salah satu strategi yang digunakan bangsa Indonesia ini dalam mengatasi berbagai kompleksitas masalah kesenjangan gender yang ada.

“PUG ini bertujuan untuk meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan. Selain itu, pengarusutaman gender merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan bernegara.,” ungkapnya.

Menurutnya, komitmen ini sudah ditunjukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam Pembangunan Nasional, yang memerintahkan seluruh pimpinan lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk mengintegrasikan gender ke dalam semua dimensi pembangunan.

Maka untuk itu, sambungnya, diperlukan percepatan pelembagaan di setiap perangkat daerah melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program dan kebijakan perangkat daerah.

“Kita perlu menyadari kebutuhan dan pengalaman hidup perempuan dan laki-laki jelas berbeda. Oleh karenanya, penting untuk melakukan analisa gender agar bisa mengenali kebutuhan perempuan dan laki-laki yang belum terpenuhi, dan dapat mengeluarkan program dan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” tandasnya. ***