DPR Sahkan Omnibuslaw pada Rapat Paripurna
TANJUNG, metro7.co.id – Isu pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) akhirnya menjadi nyata.
Rancangan Undang-Undang yang menjadi sorotan publik karena memuat beberapa pasal kontroversial ini disahkan pada Senin, (05/10/2020).
Dikutip dari wawancara kompas.com Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agus, mengatakan bahwa Badan Legislasi bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan 6 kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari.
“Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR,” lanjutnya.
Dari beberapa fraksi yang menyetujui pengesahan RUU ini, hanya fraksi PKS dan Demokrat saja yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. *