DPRD Bahas LKPJ Bupati 2019, Jurni : Bila Baik Diterima
TANJUNG – Kinerja Pemerintah Kabupaten Tabalong baik dinas dan badan diapresiasi anggota DPRD dalam Rapat Paripurna Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD Tabalong terhadap LKPJ Bupati Tabalong, Kamis (4/6/2020).
Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) yang disampaikan Kepala Daerah pada DPRD yang sudah di terima Dewan secara resmi dalam bentuk buku serta sudah dibicarakan di tingkat komisi hingga masuk di paripurna Internal DPRD Penyampaian Catatan Strategis/Rekomendasi Komisi-Komisi terhadap LKPJ TA 2019.
Laporan kepala daerah yang dibahas anggota dewan sendiri berupa laporan informasi penyelenggara pemerintahan Kabupaten Tabalong selama satu tahun anggaran 2019 yang di bahas bersama Komisi-komisi.
Dimana selama tiga hari 30 anggota dewan membahas bersama kinerja kepala daerah Th 2019 untuk nantinya menjadi catatan rekomendasi DPRD atas kinerja 2019.
Jurni SE saat membuka rapat paripurna mengatakan kalau memang kinerja pemerintah baik maka patut diterima, diapresiasi dan penghargaan.
“Namun, kalau memang kurang bagus bisa ditolak atau diberi catatan masukan dan saran bahkan tidak masalah kita kritik,” ujar Jurni.
Pembahasan selama tiga hari di mulai dari Rabu 02 Juni sampai Jumat 05 Juni di ruang rapat Pimpinan Graha Sakata DPRD Tabalong.
Ketua DPRD Tabalong H Mustafa menjelaskan rapat pembahasan kali ini dipastikan mematuhi protaf aturan pemerintah atas wabah covid dan pelaksanaanya tidak lebih dari 4 jam pertemuan hingga apa bila waktu habis rapat segera ditutup untuk dilanjutkan di hari berikutnya.
Terpantau Metro7 pembahasan alot terjadi di Graha Sakata dalam mengkaji LKPJ. Banyak catatan penting anggota DPRD untuk pemerintah daerah yang pada prinsifnya demi kemajuan Tabalong kedepan. (metro7/reza)
Reporter : Reza Fahmi / Tabalong – Kalsel