BARABAI, metro7.co.id – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat paripurna secara resmi mengesahkan penetapan usulan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati HST terpilih masa jabatan 2021-2024, yakni H Aulia Oktafiandi dan H Mansyah Sabri.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD HST, H Rachmadi bersama Wakil Ketua I, H Hendra Suriadi dan Wakil Ketua II Taufik Rahman, sekitar pukul 10.30 Wita, di Gedung DPRD HST, Selasa (26/1).

Selain itu juga, penetapan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati HST masa jabatan 2016-2021.

Sebanyak 20 dari 30 anggota DPRD HST yang berhadir sepakat terhadap dua draf penetapan usulan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Subhani dan ditandatangani oleh tiga unsur pimpinan.

Ketua DPRD HST, H Rachmadi mengatakan, kedua penetapan itu selanjutkan akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalsel.

“Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati HST, H A Chairansyah dan Berry Nahdian Forqon berakhir pada tanggal 17 Februari 2021,” bebernya.

Wakil Ketua DPRD HST, Taufik Rahman usai rapat menambahkan, direncanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati HST terpilih kalau tidak ada halangan akan digelar pada tanggal 18 Februari 2021.

Dalam hal ini menurutnya, DPRD telah melaksanakan tugas dan Ia mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD HST yang hadir.

“Hari ini kuorom dan para anggota yang tidak berhadir dapat dimaklumi, sebab kondisi pascabanjir ini ada yang masih membersihkan rumah dan turun ke dapil membantu warga yang terdampak maupun menyerahkan bantuan,” tutupnya.****