BANJARMASIN, metro7.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Pembangunan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023.

Tanggapan ini disampaikan oleh Gubernur Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (6/3) pagi.

Pada rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalsel, sebanyak 8 fraksi menyampaikan pandangan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, yang sebelumnya sudah disampaikan pada Rapat Paripurna pada Senin, 20 Mei 2024 yang lalu.

Secara garis besar kedelapan fraksi menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas kinerja Pemprov Kalsel terutama dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, juga disampaikan apresiasi atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, yang ke sebelas kali berturut-turut sejak tahun 2013.

Kemudian juga apresiasi atas kinerja pendapatan daerah Pemprov Kalsel yang mencapai angka 108,30 persen.

Atas apresiasi itu, Gubernur Sahbirin Noor, menyampaikan ucapan terima kasih dan menyampaikan bahwa hal ini adalah hasil dari kerja sama dari semua pihak.

“Semua capaian tersebut tidak mungkin diperoleh tanpa kerjasama dari semua pihak yang terlibat, baik itu eksekutif maupun legislatif,” bebernya.

Selanjutnya, Gubernur juga menyampaikan beberapa tanggapan terkait pandangan-pandangan yang disampaikan.

Seperti tentang realisasi belanja daerah yang berada di angka 89,68 persen, namun Gubernur Sahbirin, menjelaskan bahwa realisasi capaian fisik sudah tercapai.

Kemudian juga terkait Silpa Tahun Anggaran 2023 yang merupakan pelampauan pendapatan belanja, sehingga lebih besar dibanding tahun 2022.

Adapun atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI, Gubernur Sahbirin, mengatakan akan mendorong seluruh SKPD terkait untuk melaksanakan rekomendasi yang diberikan.

“Kami akan mendorong seluruh SKPD terkait untuk melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan terhadap sistem pengendalian internal dan ketaatan terhadap undang-undang” ujar Sahbirin.

Pun terkait aset, Pemprov Kalsel akan berupaya melakukan peningkatan kualitas pengelolaan dan pengawasan.

Selanjutnya, penjelasan lebih rinci atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, akan disampaikan pada rapat dengan Badan Anggaran DPRD Kalsel.