BANJARMASIN, Metro7.co.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2021-2026, Imam Suprastowo meminta naskah akademik dan kajian investasi diselesaikan secepatnya agar dapat menambah penyertaan modal Bank Kalsel.

Hingga sekarang, ujarnya, naskah akademik dan kajian investasi dilaksanakan perguruan tinggi belum ada yang selesai. Sesuai alurnya, kalau sudah selesai, dilanjutkan koordinasi dengan Kemenkumham, baru ke DPRD Kalsel.

Karena, semua produk hukum daerah harus mendapat singkronisasi dari Kemenkumham dulu untuk peraturan daerah.

“Saya tekankan lagi pertengahan Januari 2022 harus selesai. Saya juga minta Bank Kalsel berkoordinasi dengan Biro Hukum untuk melakukan pendekatan ke Kemenkumham,” ujar Imam Suprastowo di ruang kerjanya di DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (6/1) siang.

Mungkin naskah akademiknya selesai dulu di kabupaten mana segera dikomunikasikan ke Kemenkumham jadi bertahap, kalau menunggu semua selesai baru ke Kemenkumham waktunya tidak sempat.

“Ini waktunya sudah mepet, kalau tidak ada perda di bulan Juli 2022 maka tidak ada masuk ke Kurva 2022, maka penyertaan modal untuk Bank Kalsel 2022 tidak akan terjadi,” jelas Imam, yang juga Ketua Komisi II DPRD Kalsel ini.

Bank Kalsel juga sudah menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Namun, ini tergantung dengan perguruan tinggi dalam menyelesaikan naskah akademik dan kajian investasi.

“Saya prihatin karena jika sampai tertinggal maka berbahaya untuk kelangsungan hidup Bank Kalsel,” ujar Imam.

Ia mengatakan, di Bulan Februari 2022, Komisi II sudah akan menindaklanjuti dengan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD), sehingga semua yang menjadi keperluan masyarakat itu harus sudah masuk.