DPRD Kotabaru Buat Regulasi Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga
KOTABARU, metro7.co.id – DPRD Kotabaru mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.
Ketua Bapemperda mengatakan dalam konteks pembangunan sosial di Indonesia maka pembangunan keluarga merupakan salah satu isu tematik dalam pembangunan nasional.
“Upaya peningkatan pembangunan sosial tidak terlepas dari pentingnya keluarga sebagai salah satu aspek penting pranata sosial yang perlu diperhatikan,” kata Suji.
Kekuatan pembangunan nasional, sambungnya berakar pada elemen keluarga sebagai komunitas mikro dalam masyarakat.
“Keluarga sejahtera merupakan fondasi dasar bagi keutuhan kekuatan dan keberlanjutan pembangunan,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa pembinaan dan peningkatan kualitas hidup keluarga merupakan bagian dari upaya pencapaian kesejahteraan bagi individu, baik lahir maupun batin.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam konteks globalisasi, berpengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan masyarakat.
Dalam RPJMN sesuai ketentuan Perpres nomor 18 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024, menyebutkan sasaran, indikator, dan target meningkatnya ketahanan keluarga untuk memperkokoh karakter bangsa indeks pembangunan keluarga dari 53,6 tahun 2018 menjadi 61,0 pada tahun 2024 dan median usia kawin pertama perempuan 21,8, tahun 2017 menjadi 22,1 tahun 2024.
Dari permasalahan tersebut, maka menjadi penting untuk menyusun raperda Kotabaru tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga untuk dapat menjadi pedoman
dalam mengatasi berbagai permasalahan penyelenggaraan ketahanan keluarga yang tepat sasaran serta sesuai kebutuhan,
mengedepankan yang dilandasi oleh kearifan lokal. *