DPRD Kotabaru Paripurna, Empat Raperda Berkaitan Publik Disampaikan
KOTABARU, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru kembali menghelat rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru Mukhni dan dihadiri anggota dewan, forkopimda dan SKPD.
Sebanyak empat buah raperda itu disampaikan Sekretaris Daerah (sekda) Kotabaru, Senin (21/8), di Gedung DPRD Kotabaru.
Raperda itu berkenaan dengan RAPBD perubahan 2023 dan nota keuangan RAPBD perubahan tahun 2023. Kemudian Ketenagakerjaan, pengelolaan air limbah domestik dan ketahanan pangan.
Mewakili Bupati Kotabaru, Sekda Said Akhmad mengatakan bahwa raperda tentang RAPBD perubahan tahun anggaran 2023 dan nota keuangan RAPBD perubahan tahun anggaran 2023, dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah disusun.
Kegiatan serta plafon jumlah anggaran sebagaimana dengan yang telah disepakati dalam perubahan KUA tahun 2023 dengan Nomor 10/NK-PEM/2023 dan Nomor 15 tahun 2023 dan perubahan PPAS tahun 2023 dengan Nomor 11/NK-PEM/2023 dan Nomor 16 tahun 2023, pada 12 Agustus 2023 yang merujuk kepada visi Pemkab Kotabaru yaitu terwujudnya masyarakat semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan.
“Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara pemda engan DPRD Kotabaru, untuk total APBD pada rancangan perubahan APBD pada rancangan 2023 sebesar Rp 2.292.767.307.30,” sebut sekda.
Atau lanjut dia bertambah sebesar Rp 582.151.008.108. Atau sebesar 24,80 persen dari APBD semula tahun 2023.
Itu terdiri dari pendapatan daerah. Pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.608.583.300.871, bertambah sebesar Rp395.467.001.678,00, yaitu 17,87 persen dari APBD semula tahun 2023. ***