KOTABARU, metro7.co.id – DPRD Kotabaru menggelar paripurna pengumuman usul pengunduran diri Andi Rudi Latif dari jabatan Wakil Bupati Kotabaru di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (19/8).

Sidang paripurna ini dihadiri Ketua DPRD, wakil 1 dan 2 DPRD Kotabaru, anggota dewan serta dihadiri Wabup Andi Rudi Latif dan SKPD.

Mukhni berkata dasar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah Pasal 78 Kepala Daerah/atau Wakil Kepala Daerah berhenti karena ayat (1) Huruf b berbunyi permintaan sendiri.

Dijelaskannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah kemudian di pasal 79 ayat (1) berbunyi Pemberhentian Kepala Daerah dan / atau wakil Kepala Daerah.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) Huruf a dan Huruf b serta ayat (2) Huruf a dan Huruf b, diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan / atau wakil Bupati atau Walikota dan/atau wakil Walikota untuk mendapatkan pemberhentian.

“Surat saudara wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, SH, MM, bernomor : 100/994/pem-setda, tanggal 12 Agustus 2024, hal permohonan pengunduran diri dari jabatan wakil Bupati Kotabaru,” ujarnya

Atas dasar tersebut maka diumumkan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Kotabaru melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru pada Senin 19 Agustus 2024.

Bahwa yang terhormat saudara Andi Rudi Latif, SH.MM, kata Mukhni sebagai wakil Bupati Kotabaru mengundurkan diri dari jabatan wakil Bupati Kotabaru periode 2021-2024, hal ini berkaitan dengan keikutsertaan saudara Andi Rudi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun
2024.

“Pengumuman ini, untuk diketahui oleh semua pihak dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Kotabaru,” katanya

Wabup Andi Rudi menyampaikan pengajuan pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Kotabaru periode 2021-2024,

“Hal ini tidak lain merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan perundangan yang berlaku dalam mengikuti pemilihan kepala daerah serentak pada akhir November nanti,” kata dia

Ia atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada yang Bupati Kotabaru beserta istri, pimpinan DPRD Kotabaru beserta seluruh anggota, forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Kotabaru, staf ahli asisten dan SKPD.

“Kemudian pimpinan instansi vertikal, perusahaan dan perbankan, tokoh agama, pemuda, dan seluruh masyarakat Kotabaru serta seluruh pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu-persatu,” katanya

“Rasa terima kasih dengan tulus saya ucapkan atas kerjasama, sinergitas serta dukungan yang telah bapak/ibu berikan selama saya diberikan amanah menjabat sebagai Wakil Bupati Kotabaru selama kurang lebih 4 tahun ini,” tambahnya

“Selanjutnya saya berharap dukungan dari unsur legislatif yang terhormat, agar pengunduran ini dapat berproses mekanisme yang diatur dalam sesuai perundang- undangan sampai ditetapkan secara resmi nanti oleh Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.