DPRD Kotabaru Terima Dua Raperda untuk Dijadikan Perda
KOTABARU, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru melaksanakan rapat paripurna, di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (22/7/24).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Mukhni AF, didampingi Wakil Ketua ll DPRD Kotabaru Dr Muhammad Arif yang dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Zainal Arifin, forkopkopimda, anggota dewan, SKPD
Mukhni menyampaikan rapat paripurna terkait hasil laporan akhir proses pembahasan panitia khusus (Pansus ) DPRD Kabupaten Kotabaru.
Ia berkata ada 2 rancangan peraturan daerah (raperda), yang disampaikan yaitu Raperda Laporan Akhir Proses Perubahan Pansus DPRD Kotabaru atas Dua Buah Raperda.
Kemudian penyampaian pidato Bupati Kotabaru terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Perubahan tahun 2024.
Laporan akhir proses perubahan pansus DPRD telah disampaikan oleh Ketua Pansus I, Arbani. Sedangkan laporan pansus akhir disampaikan anggota pansus III, Chairil Anwar.
Kedua buah raperda tersebut dapat diterima anggota DPRD untuk dijadikan perda. ***