KOTABARU, metro7.co.id – DPRD Kotabaru melaksanakan pertemuan dengan KPU Kotabaru membahas daerah pemilihan, di kantor DPRD, Senin (12/12/22).

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis usai rapat menyampaikan terkait hasil pertemuan ditawarkan dua rancangan dari KPU mengenai daerah pemilihan.

“Ada dua rancangan yang ditawarkan yakni rancangan satu dan dua. Rancangan satu disampaikan tadi kita kembali ke format 2014, sebanyak 4 daerah pemilihan (dapil). Opsi dua akan memecah lima dapil,” kata Syairi.

Jadi dua rancangan yang disampaikan dalam rangka uji publik tadi tentu ini kembali kepada regulasi kita yang ada.

“Dari semua masukan menghendaki rancangan satu karena lebih mendekati pemilu kita di 2019,” ujarnya.

Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin mengatakan pihak DPRD Kotabaru memang ada beberapa pendapat.

“Yang jelas kata dia kedua rancangannya sama-sama mendapatkan dukungan,” kata Zainal.

“Tinggal menunggu proses uji publik dan terakhir keputusan dari KPU RI. Rancangan pertama 4 dapil, rancangan kedua 5 dapil,” tambahnya.

Rancangan pertama ujar Zainal dapilnya sama dengan 2019, rancangan kedua, Kotabaru 1, saat pemilu 2019 dirancang menjadi ; Pulau Laut Sigam, Pulau Laut Timur, dan Pulau Sebuku.

Untuk Pulau Utara bergabung dengan Pulau Laut Tengah menjadi satu dapil. Dapil 3 dan 4 tetap seperti 2019. ***