AMUNTAI, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Honorer HSU.

Kedatangan sejumlah perwakilan honorer itu disambut Ketua Komisi II DPRD HSU H Fadilah serta anggota.

Pada RDP tersebut Ketua Forum Honorer se HSU Akmad Ismail menyampaikan beberapa poin. Pertama meminta kepastian kepada DPRD baik itu tertulis atau tidak bahwa per tanggal 28 November 2023 honorer dihapus atau tidak

Kedua meminta kenaikan gaji yang saat ini masih dibawah UMR, ketiga yaitu seandainya ada seleksi melalui test CAT pada pelaksanaan PPPK nanti diharapkan adanya formalitas dan prioritas kepada honorer yang telah lama mengabdi untuk daerah.

Terakhir terkait persoalan linier dan ketidak linieran, mengingat ada beberapa tenaga honorer yang telah lama mengabdi akan tetapi ijazah yang dimilikinya tidak sesuai dengan pekerjaannya diharapakan ini dapat dipertahankan.

Sementara Ketua Komisi II DPRD HSU H Fadilah, memastikan DPRD HSU siap memperjuangkan tuntutan dan harapan tenaga honorer, diantaranya terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN-PPPK dan adanya kenaikan gaji atau insentif bagi para honorer.

“Tidak hanya tenaga honorer Dinas Pendidikan dan di Dinas Kesehatan saja, kita juga memperjuangkan kawan-kawan honorer yang ada di lingkungan Pemkab HSU,” katanya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPRD HSU Junaidi, tentu apa yang disampaikan oleh perwakilan Forum Honorer HSU ini akan diperjuangkan, karena peranan tenaga honorer sangat berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan.

Dia memastikan Komisi II DPR RI telah meminta kementerian sebelum tanggal 28 Nopember 2023 permasalahan honorer sudah selesai dan diharapkan diangkat menjadi PPPK.

“Kita juga berusaha agar ada kenaikan insentif tenaga honorer nantinya, harapnya sesuai UMR atau UMK,” ungkapnya.

Lebih lanjut Junaidi menerangkan, menyusul bakal dibukanya formasi perekrutan PPPK tenaga kesehatan dan pendidikan atau guru, DPRD HSU mengusulkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSU sebanyak 100 orang untuk tenaga teknis yang mana awalnya hanya sekitar 36 orang. *